Dua anggota DPRD Semarang diperiksa KPK terkait lelang di Pemkot Semarang

id KPK,Korupsi,antikorupsi,Semarang,Pemkot Semarang

Dua anggota DPRD Semarang diperiksa KPK terkait lelang di Pemkot Semarang

Arsip foto - Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang anggota DPRD Kota Semarang untuk mendalami soal pengaturan lelang terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Anggota DPRD didalami terkait ada tidaknya peran mereka dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kedua anggota DPRD Kota Semarang tersebut adalah Sodri dan Hermawan Sulis Susnarko.

Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung di Mapolrestabes Semarang pada Senin (23/9). Pada agenda pemeriksaan tersebut penyidik KPK juga turut memeriksa Sekretaris DPRD Kota Semarang Mochamad Imron dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Sutrisno.

Selain itu penyidik KPK juga turut memeriksa sejumlah pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) sebagai saksi dalam perkara yang sama.

"Untuk Gapensi didalami terkait peran tersangka M," ucap Tessa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi dari pihak Gapensi adalah Pengurus Gapensi Kota Semarang 2019-2024 Damsrin, Siswoyo, Suwarno, Herning Kirono Sidi, Sapto Marnugroho, dan Gatot Sunarto.

KPK pada Rabu, 17 Juli 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa dua anggota DPRD Semarang soal lelang di Pemkot Semarang
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024