Sleman (ANTARA) - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran dan penularan penyakit rabies karena merupakan penyakit hewan yang bersifat zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya.
"Meskipun DIY sudah bebas rabies tapi Kabupaten Sleman tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit ini, salah satunya melalui kegiatan vaksinasi rabies secara rutin," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3 Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Selasa.
Menurut dia, kegiatan vaksinasi adalah untuk memberikan perlindungan kepada hewan rentan tertular penyakit rabies guna mengurangi ancaman rabies dan dampak dari penyakit tersebut yang bersifat zoonosis.
"Vaksinasi rabies di Sleman pada 2021 dilaksanakan September di Puskeswan Gamping, Puskeswan Cangkringan dan Puskeswan Berbah dengan kuota 500 dosis (vaksin disediakan oleh PDHI Cabang DIY) dan 100 dosis (vaksin disediakan oleh RSH Prof Soeparwi)," katanya.
Kemudian 2022 dilaksanakan di Puskeswan Ngemplak, Gamping, Kalasan, pakem, Seyegan, Cangkringan sebanyak 200 dosis, 2023 dilaksanakan di Puskeswan Minggir, Depok, Berbah, Godean sebanyak 110 dosis.
"Pada 2024 dilaksanakan 2 Oktober 2024 di UPTD Yankeswan dengan kuota 125 dosis," katanya.
Ia mengatakan, populasi hewan rentan rabies di Kabupaten Sleman yaitu anjing sebanyak 6.194 ekor, kucing sebanyak 20.934 ekor, dan kera sebanyak 80 ekor.
"Dalam pengendalian penyakit rabies, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sleman," katanya.
Suparmono mengatakan, kasus gigitan HPR di Kabupaten Sleman pada 2024 berdasarkan data dari Dinas Kesehatan dari Januari hingga Agustus tercatat, gigitan anjing sebanyak 23 kasus, gigitan kucing 18 kasus, gigitan kera tiga kasus.
"Setiap terjadi kasus gigitan pihak Dinas Kesehatan melalui Puskesmas akan koordinasi dengan Puskeswan setempat untuk menindaklanjuti kasus dengan pihak Puskeswan akan memantau perkembangan dari hewan yang menggigit (mengisolasi selama 14 hari setelah menggigit) agar bisa diketahui apakah hewan yang menggigit tersebut terinfeksi rabies atau tidak," katanya.
Ia mengatakan, jika hewan yang menggigit tersebut mati maka sampel jaringan otak akan dikirim ke BBVet Wates untuk diidentifikasi terhadap penyakit rabies.
Berita Lainnya
Calon Bupati Sleman Harda dengar langsung keluhan buruh soal UMK
Senin, 7 Oktober 2024 15:09 Wib
Kadipaten Pakualaman sosialisasikan sejarah Kepakualaman di Sleman
Senin, 7 Oktober 2024 13:39 Wib
Ikut Senam Gemoy, Mas Marrel ajak warga Sleman dukung Harda-Danang
Minggu, 6 Oktober 2024 21:41 Wib
Harda Kiswaya temui Kelompok Tunanetra: Kami Ingin Di-Uwongke, Pak
Minggu, 6 Oktober 2024 19:17 Wib
Pjs Bupati Sleman mengukuhkan pengurus Juru Sembelih Halal
Minggu, 6 Oktober 2024 16:48 Wib
Dinas Pertanian Sleman mendampingi petani cabai saat harga anjlok
Minggu, 6 Oktober 2024 16:47 Wib
Deklarasi Barisan 1912 Muhammadiyah siap menangkan Harda-Danang
Minggu, 6 Oktober 2024 11:16 Wib
Puluhan Gamers Muda Sleman Meriahkan Kompetisi E-Sport Harda-Danang
Sabtu, 5 Oktober 2024 20:51 Wib