Yogyakarta (ANTARA) - Guna mewujudkan Yogyakarta menjadi kota yang nyaman dan lestari, warga masyarakat bisa mendorong pemerintah kota lewat musrenbang pastikan perencanaan pengadaan tanaman.
Eko Suwanto, anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan dapil kota Yogyakarta menyebutkan pengadaan tanaman bisa menghasilkan oksigen yang bermanfaat bagi seluruh warga.
"Saat musrenbang, bisa dorong Pemkot Yogyakarta rencanakan pengadaan tanaman. Udara bersih dibutuhkan warga, ang tidak bisa tergantikan adalah nafas. PDI Perjuangan terus ajak untuk nandur, agar lingkungan perkotaan nyaman dan lestari," kata Eko Suwanto, anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan saat berdialog bersama warga Kotabaru, Yogyakarta..
Sementara itu, untuk menyelesaikan masalah problem perkotaan seperti sampah yang tak kunjung selesai di Yogyakarta ada pilihan solusi kebijakan yaitu pemerintah kota bisa buat aturan minimakan penggunaan plastik.
Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan menegaskan menyelesaikan masalah sampah, rumusnya larangan penggunaan plastik/kresek, pakai daur ulang untuk kemasan.
"Hapus retribusi sampah rumah tangga diganti subsidi, angkat outsourcing penggerobak sampah dan lakukan kerjasama dengan bank sampah, yang didaur ulang. Prinsipnya, masalah sampah diselesaikan dengan pendekatan proses bisnis agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," kata Eko Suwanto.
Berita Lainnya
Polda DIY memanfaatkan teknologi "face recognition" amankan libur Nataru
Senin, 16 Desember 2024 17:41 Wib
Dinas Pariwisata prediksi 3,4 juta wisatawan kunjungi DIY saat Natal-tahun baru
Senin, 16 Desember 2024 17:40 Wib
Terpidana mati Mary Jane dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu
Senin, 16 Desember 2024 16:50 Wib
Disnakertrans DIY minta industri pariwisata bangun budaya K3
Minggu, 15 Desember 2024 6:24 Wib
KONI Gunungkidul gelar sayembara maskot Porda XVII DIY 2025
Sabtu, 14 Desember 2024 17:09 Wib
Polda DIY membekuk tiga tersangka penipuan bermodus pinjaman Rp25 miliar
Sabtu, 14 Desember 2024 3:51 Wib
Bantul menyelesaikan sidang pleno penentuan Upah Minimum Kabupaten 2025
Jumat, 13 Desember 2024 19:54 Wib
DPRD DIY tetapkan propemperda 2025, 14 raperda prioritas disetujui
Jumat, 13 Desember 2024 10:55 Wib