BPK DIY mulai audit terinci LKPD Gunungkidul 2025

id BPK perwakilan DIY ,Audit terinci ,LKPD Pemerintah Daerah

BPK DIY mulai audit terinci LKPD Gunungkidul 2025

Pertemuan pembukaan (entry meeting) di Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta. Senin (30/3/2026). ANTARA/Ho-Kominfo Gunungkidul

Gunungkidul (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai melakukan audit atau serangkaian pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tahun anggaran 2025.

Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan DIY Puspitaningtyas pada pertemuan pembukaan (entry meeting) di Gunungkidul, Senin, mengatakan, bahwa pemeriksaan terinci atas LKPD 2025 akan berlangsung selama 35 hari, mulai 30 Maret hingga 3 Mei 2026.

"BPK telah menerima LK (laporan keuangan) unaudited dari Pemkab Gunungkidul, sehingga pemeriksaan terinci ini sudah mulai mendetail pada angka-angka yang disajikan," katanya.

Fokus utama audit mencakup empat aspek krusial, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Baca juga: DPD RI minta BPK audit anggaran MRP se-Tanah Papua

Menurut dia, tanggung jawab atas opini laporan keuangan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen, bukan penyusun laporan keuangan. Karena itu, pentingnya menjunjung tinggi nilai independensi, integritas, dan profesionalisme selama proses audit.

"Bahwa tim pemeriksa dilarang keras meminta atau menerima uang, barang, maupun fasilitas dalam bentuk apa pun dari pihak yang diperiksa," katanya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan LKPD Tahun Anggaran 2025 telah selesai disusun dan diserahkan kepada BPK RI pada 16 Maret 2026. Berdasarkan laporan, realisasi APBD Gunungkidul tahun 2025 menunjukkan capaian yang signifikan.

"Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2.564.367.760.449,56 atau mencapai 99,37 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.580.972.676.776," kata Bupati.

Baca juga: Jaksa mengaku khawatir hasil audit kasus dugaan korupsi Nadiem disalahgunakan di luar sidang

Sedangkan dari sisi belanja daerah, kata dia, Pemkab menyerap anggaran sebesar 94,84 persen. Dalam upaya mempermudah proses verifikasi dan pemeriksaan, Bupati menyebut penyusunan laporan keuangan didukung optimalisasi teknologi informasi, seperti aplikasi SIPD, SIM Aset, dan SIM Persediaan.

Dengan dukungan sistem tersebut, Pemkab Gunungkidul optimistis dapat mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya.

"Lebih dari sekadar WTP, kami menginginkan agar pengelolaan keuangan daerah ini benar-benar membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat Gunungkidul," katanya.

Bupati berharap proses pemeriksaan ini dapat menjadi ajang evaluasi dan pembelajaran untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin bersih, sehat, dan berorientasi kepada kepentingan rakyat.

"Seluruh kepala perangkat daerah (OPD) dan camat agar memberikan dukungan kepada tim pemeriksa BPK dengan menyiapkan data dokumen yang diperlukan secara lengkap serta akurat, serta memberikan penjelasan yang terbuka dan jujur selama proses pemeriksaan," katanya.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.