Sleman (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta sejak Januari hingga awal Desember 2024 telah melakukan pendampingan terhadap 164 orang anak yang menjadi korban kekerasan.
"Sepanjang tahun ini tercatat kami telah mendampingi sebanyak 164 anak di Sleman yang menjadi korban kekerasan, baik itu kekerasan fisik, kekerasan seksual, termasuk korban pencabulan dan kekerasan psikis," kata Kepala DP3AP2KB Kabupaten Sleman Wildan Solichin di Sleman, Senin.
Menurut dia, anak-anak tersebut menjadi korban kekerasan baik di lingkungan keluarga atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun di lingkungan masyarakat, termasuk di lembaga pendidikan.
"Kami berikan pendampingan untuk memulihkan mental anak-anak tersebut melalui bimbingan psikologis, juga pendampingan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana," katanya.
Ia mengatakan dari 164 anak di Sleman yang menjadi korban kekerasan tersebut mayoritas menimpa anak laki-laki yang jumlahnya mencapai 117 anak, sedangkan yang menimpa anak perempuan ada sebanyak 47 anak.
"Anak-anak korban kekerasan ini berusia di bawah 18 tahun. Semua kami dampingi sesuai kondisi korban masing-masing," katanya.
Wildan mengatakan pendampingan yang saat ini sedang dilakukan yakni terhadap seorang anak laki-laki berusia 13 tahun warga Purwomartani, Kapanewon (Kecamatan) Kalasan, Sleman yang menjadi korban kekerasan seksual atau tindak pencabulan seorang pria lansia berusia 60 tahun.
"Pelaku yang berprofesi sebagai tukang pijat keliling ini melakukan perbuatannya terhadap korban pada Sabtu, 30 November 2024 sekira pukul 23:30 WIB di sebuah Masjid di wilayah Purwomartani, Kalasan," katanya.
Ia mengatakan saat kejadian korban sebelumnya pamit keluar kepada orang tuanya untuk mencari akses WIFI, dan di kampung tersebut layanan WiFi gratis terdekat berada di Masjid.
"Korban saat kejadian didatangi pelaku, kemudian dibujuk untuk dipijat. Namun karena korban merasa diperlakukan tidak senonoh, korban kemudian menghubungi ibunya melalui pesan 'WhatsApp' (WA). Selanjutnya keluarga korban bersama masyarakat mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Sleman dampingi 164 anak korban kekerasan selama 2024