Anggota DPR suarakan klaim BPJS Kesehatan ditalangi dana Kemensos

id NTB,Kemensos RI,Anggota DPR RI Dapil NTB Muazzim Akbar,DPR RI,BPJS Kesehatan,Muazzim Akbar

Anggota DPR suarakan klaim BPJS Kesehatan ditalangi dana Kemensos

Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2 Pulau Lombok, Muazzim Akbar (kiri) berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Mataram. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Nusa Tenggara Barat 2 Pulau Lombok Muazzim Akbar menyuarakan pembayaran BPJS Kesehatan di wilayah itu tidak lagi dibebankan pada APBD namun ditalangi dana Kementerian Sosial.

"Ke depan, pembayaran BPJS yang dibayarkan oleh APBD ini akan kita suarakan untuk ditalangi oleh dana dari Kemensos. Ini karena jika terus APBD yang menambal biaya klaim warganya, maka pembangunan di daerah akan terhambat," katanya di Mataram, Jumat.

Ia mengaku sudah bertemu jajaran BPJS Kesehatan Mataram dan meminta agar BPJS Kesehatan Mataram terus menjaga kualitas layanannya. Hal ini menyusul cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tiga wilayah yang dinaungi BPJS Mataram, yakni Kota Mataram dan Lombok Barat sudah mencapai 100 persen, sedangkan Kabupaten Lombok Utara sudah mencapai kisaran 99,6 persen.

"Dengan tingginya, kesadaran masyarakat yang masuk menjadi peserta BPJS. Itu tentu harus dibarengi dengan kualitas layanan yang harus dijaga," ujarnya.

Dia mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan Mataram lantaran kepesertaan warga sudah menembus kisaran 90-100 persen.

Dengan meningkat kepesertaan dari waktu ke waktu, katanya, membuktikan BPJS Kesehatan sudah memperbaiki kinerja, salah satunya responsif terhadap aduan peserta JKN, seperti pelayanan kesehatan yang lambat.

"Kepesertaan BPJS Mataram yang meningkat ini, bila perlu lebih ditingkatkan lagi kedepannya," katanya.

Kendati kepersertaan BPJS Kesehatan di tiga wilayah tersebut terbilang memuaskan, Muazzim menyatakan perlu menggarisbawahi bahwa pembayaran klaim masih sebagian besar oleh APBD.

Ia mencontohkan di Kabupaten Lombok Barat, pemkab harus menambal biaya BPJS Kesehatan mencapai Rp60 miliar, sedangkan awalnya Rp40 miliar, Pemkot Mataram harus mengeluarkan APBD mencapai Rp8 miliar, sedangkan Pemkab Lombok Utara membayarkan klaim BPJS Kesehatan mencapai belasan miliar rupiah.

Ia mengatakan aspirasi jajaran BPJS Kesehatan Mataram yang diwakili Kepala BPJS Agung Utama Muchlis agar klaim pembayaran BPJS Kesehatan yang ditalangi APBD selama ini, bisa diambil alih oleh program Kemensos, akan disuarakannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra komisi tersebut.

Dengan klaim pembayaran ditanggung pemerintah pusat melalui Kemensos, katanya, akan lebih memudahkan dari sisi pelaporan administrasi.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR suarakan klaim BPJS Kesehatan ditalangi Kemensos