OKI menolak rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza

id Gaza,OKI,tolak relokasi,warga Palestina,negara tetangga,pelanggaran hukum

OKI menolak rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Senin (27/1/2025) menolak rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza. Rencana pemindahan warga Palestina itu dinilai OKI sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan,” demikian pernyataan resmi organisasi tersebut. /ANTARA/Anadolu/py

Ankara (ANTARA) - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Senin (27/1) menolak rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza.

Presiden AS Donald Trump pada Sabtu lalu menyerukan untuk “membersihkan” Jalur Gaza dan merelokasi warga Palestina ke Yordania dan Mesir, menyebut wilayah tersebut sebagai "lokasi pembongkaran."

Perang genosida yang dilancarkan Israel di wilayah itu sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina dan meninggalkan Gaza dalam kehancuran total.

Rencana pemindahan warga Palestina itu dinilai OKI sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan,” demikian pernyataan resmi organisasi tersebut.

OKI kembali menyerukan “penarikan penuh pasukan pendudukan Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan yang memadai ke seluruh wilayah Gaza, serta bantuan bagi warga yang mengungsi untuk kembali ke rumah mereka.

Sumber: Anadolu



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OKI tolak rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza