Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menilai sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu ) yang dibentuk bersama kejaksaan negeri dan kepolisian dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 sangat membantu dalam proses penanganan pelanggaran Pemilu.
"Keberadaan sentra gakkumdu dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 sangat membantu proses penanganan pelanggaran. Selama tahapan pemilihan, ada delapan laporan penanganan pelanggaran yang telah ditindaklanjuti," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Jumat.
Menurut dia, dalam penanganan pelanggaran pemilihan tersebut, Bawaslu Bantul selalu melibatkan unsur gakkumdu baik dari Kejaksaan Negeri Bantul maupun dari Polres Bantul.
Sentra gakkumdu pemilihan di Bantul sudah berjalan sejak awal tahapan dan berakhir pada bulan Januari 2025, setelah seluruh tahapan Pilkada selesai atau hingga penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul terpilih.
Dia mengatakan, unsur kejaksaan dalam sentra gakkumdu tersebut terdiri dari para jaksa yang sangat berpengalaman dalam penanganan kasus pidana khusus, pidana pemilihan dan pidana umum.
"Sedangkan unsur kepolisian yang tergabung dalam sentra gakkumdu terdiri dari para penyidik dari satuan reserse yang sudah pengalaman dalam penanganan kasus-kasus pidana termasuk pidana pemilu dan pemilihan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Bantul Farhan mengatakan Bawaslu Bantul sangat baik dalam melakukan koordinasi dalam hal penanganan pelanggaran pemilihan bersama unsur sentra gakkumdu dari kejaksaan dan kepolisian.
Dia mengatakan, dalam penanganan pelanggaran, Bawaslu Bantul selain mengacu pada regulasi dan norma yang ada, tetap memperhatikan norma-norma yang ada di masyarakat.
"Melalui pendekatan ini, maka proses pengawasan dan penanganan pelanggaran selama Pemilihan Bupati dan Wakil Bantul dapat berjalan dengan kondusif dan tidak menyisakan residu permasalahan," katanya.
Kajari Bantul juga menilai kehadiran Bawaslu Bantul dalam pengawasan pemilihan 2024 dapat memberikan keseimbangan dan kepastian hukum sehingga menguatkan marwah kelembagaan.
"Semua laporan yang ditangani Bawaslu Bantul juga telah ditindaklanjuti dengan profesional dengan dukungan dari personel sentra gakkumdu baik kejaksaan dan kepolisian," katanya.