Viral napi dugem di sel, Kepala Rutan Pekanbaru dibebastugaskan

id Video napi dugem, karutan Pekanbaru dibebastugaskan, Kanwil Ditjen PAS, dugem di sel

Viral napi dugem di sel, Kepala Rutan Pekanbaru dibebastugaskan

Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizar ketika memberikan keterangan terkait video dugaan narapidana dugem di sel tahan. ANTARA/Annisa Firdausi

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru resmi dibebastugaskan menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan pesta dugem sejumlah narapidana di dalam sel.

Keputusan itu diambil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Provinsi Riau sebagai langkah awal penyelidikan internal.

Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau Maizar menjelaskan bahwa Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) ditarik sementara dari jabatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami sudah tarik sementara kepala rutan dan KPR-nya untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah,” kata Maizar di Pekanbaru, Kamis.

Sebagai pengganti sementara, Nimrot Sihotang, Kepala Bidang Pengamanan Kanwil Kemenkumham Riau, ditunjuk sebagai pelaksana harian.

Baca juga: Lapas sesak, 3,3 juta pecandu narkoba butuh solusi: Rehabilitasi bukan penjara

Baca juga: Sebanyak 415 warga binaan Lapas Wirogunan dapat remisi Nyepi-Lebaran 2025


Menanggapi kejadian tersebut, pihak Kemenkumham langsung melakukan razia ke sejumlah sel. Pemeriksaan internal terhadap narapidana pun dilakukan. “Petugas pun akan diberi sanksi sesuai ketentuan jika terbukti terlibat,” tegas Maizar, sembari menambahkan bahwa narapidana yang terbukti bersalah tidak akan mendapat remisi hingga kemungkinan pidana tambahan.

Video berdurasi singkat yang menyebar luas di media sosial itu menampilkan beberapa pria berjoget diiringi musik keras, diduga kuat adalah para narapidana di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Dalam rekaman, tampak botol minuman berjejer serta benda menyerupai alat hisap sabu (bong). Salah seorang pria bahkan terlihat sedang menggunakan handphone di dalam ruangan.

Hingga kini belum diketahui siapa yang merekam atau menyebarkan video tersebut. Pihak berwenang telah memeriksa 14 narapidana terkait insiden ini. Penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung.


Baca juga: Lapas bersama BNNK Sleman lakukan penggeledahan kamar hunian

Baca juga: Imigrasi Yogyakarta memproses deportasi WNA India usai bebas dari lapas



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Karutan Pekanbaru dibebastugaskan terkait video napi dugem di sel

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025