Koperasi Desa Merah Putih harus terbentuk di 75 desa Kabupaten Bantul

id Bupati Bantul ,Pembentukan Koperasi Merah Putih ,Dinas Koperasi UKM

Koperasi Desa Merah Putih harus terbentuk di 75 desa Kabupaten Bantul

Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih pada pengarahan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan Bantul. Rabu (16/4/2025). ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto harus terbentuk di 75 kelurahan se-kabupaten ini.

"Kami mendapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk mensukseskan program satu desa satu koperasi, namanya Koperasi Desa Merah Putih, yang harus terbentuk di seluruh desa, di Bantul ada 75 desa, berarti harus ada 75 koperasi merah putih," kata Bupati pada pengarahan terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di Bantul, Rabu.

Menurut dia, instruksi tersebut tentu mendorong pemerintah daerah melakukan langkah cepat, melakukan konsolidasi antara kabupaten dengan kelurahan dengan berbagai macam tantangan yang ada, yang terpampang di depan mata.

"Karena konteksnya koperasi itu adalah lembaga bisnis, lembaga ekonomi, dan membentuk sebuah lembaga ekonomi tidak bisa serampangan, kita tidak ingin begitu kita bentuk satu bulan kemudian mati, itu yang tidak kita inginkan," katanya.

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih diwajibkan miliki tujuh unit bisnis usaha

Namun, kata Bupati, karena ini merupakan arahan Presiden, maka Pemkab berkomitmen untuk turut mensukseskan ini, dan Gubernur DIY pun juga menguatkan arahan agar kabupaten-kabupaten di DIY segera melakukan langkah langkah persiapan.

"Dan karena ini koperasi desa, tentu ini nanti yang paling sibuk dan yang paling berwenang untuk melakukan aktivitas bisnisnya itu masyarakat desa yang dipimpin oleh kelurahan," katanya.

Bupati juga mengatakan, ada beberapa hal yang mesti dituntaskan, pertama masalah kelembagaan yang sempat disinggung Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan, nanti akan membuat koperasi baru atau mengakuisisi yang sudah ada.

Baca juga: Membangun asa desa lewat Koperasi Merah Putih

"KUD KUD (Koperasi Unit Desa) ini kan punya aset, hanya saja perkembangannya kurang maksimal, KUD bisa diakuisisi menjadi koperasi merah putih yang tentu saja ada perubahan perubahan, mungkin strukturnya, tidak hanya struktur pengurusan saja tetapi struktur usahanya," katanya.

Dia mengatakan, karena Koperasi Merah Putih ini nantinya usahanya beragam dan melibatkan berbagai pelaku ekonomi, maka struktur keanggotaan juga beragam menyesuaikan dengan kegiatan yang dijalankan koperasi.

"Karena Koperasi Merah Putih ini usahanya bisa beraneka ragam, maka dari sisi keanggotaan agar koperasi desa merah putih ini didukung seluruh komponen yang ada di kelurahan," katanya.

Baca juga: Koperasi Nira Kulon Progo ekspor gula semut ke Malaysia-Kanada sebanyak 22 ton



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Bantul: Koperasi Desa Merah Putih harus terbentuk di 75 desa