Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4).
“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan di Jakarta.
Ia mengungkapkan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021–2022.
“Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujarnya.
Baca juga: KPK ungkap motor disita dari rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, merek Royal Enfield
Sebelumnya, pada 12 Juli 2024, lembaga antirasuah itu telah menetapkan 21 individu sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Empat orang diduga sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya diduga sebagai pemberi suap.
Dari empat penerima suap itu, tiga merupakan pejabat negara, sedangkan satu lainnya adalah staf dari pejabat terkait. Sementara itu, dari 17 pihak yang diduga memberi suap, sebanyak 15 berasal dari kalangan swasta dan dua lainnya merupakan pejabat negara.
Kasus ini terus dikembangkan KPK dan sejumlah nama penting disebut-sebut turut terseret dalam proses hukum yang sedang berjalan.
KPK belum merinci lebih lanjut apakah penggeledahan di rumah La Nyalla mengarah pada keterlibatan langsung atau untuk kepentingan penelusuran bukti.
Baca juga: KPK periksa dua saksi terkait kasus proyek iklan Bank BJB
Baca juga: KPK sita barang bukti elektronik dan motor dari rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi BJB
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah rumah senator DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya