PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terparah, tidak ada tempat aman

id Gaza,serangan Israel,blokade bantuan,kondisi kemanusiaan terburuk

PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terparah, tidak ada tempat aman

Ilustrasi warga Gaza kesulitan pangan. /ANTARA/Anadolu/py

Hamilton, Kanada (ANTARA) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza semakin memburuk dan berpotensi menjadi yang paling parah sejak Israel mulai melancarkan serangannya 18 bulan lalu.

Dalam jumpa pers di Markas Besar PBB pada Senin (14/4), juru bicara PBB Stephane Dujarric mengungkapkan bahwa pasokan bantuan ke wilayah Gaza telah terhenti total selama lebih dari enam minggu, menjadikan situasi tersebut sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.

“Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) memperingatkan bahwa situasi kemanusiaan saat ini kemungkinan adalah yang terburuk sejak pecahnya pertikaian,” ujarnya.

Menurut Dujarric, warga sipil di Gaza kini terjebak di area-area kecil yang kian menyempit dan rawan bahaya, sementara kebutuhan dasar untuk bertahan hidup terus sulit diakses. Ia menyebutkan bahwa infrastruktur krusial telah hancur dan korban sipil terus berjatuhan akibat intensifikasi serangan Israel.

Dujarric juga menyoroti kebijakan baru Israel yang mengeluarkan empat perintah evakuasi tambahan selama akhir pekan, yang menurutnya memperparah kondisi dan memperkecil zona aman bagi warga sipil.

“Warga sipil kini secara efektif terjebak di kantong-kantong wilayah Gaza yang makin terfragmentasi dan tidak aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.

Hingga saat ini, sekitar 70 persen wilayah Gaza berada dalam status evakuasi atau diklasifikasikan sebagai “zona terlarang”. Untuk menjangkau daerah-daerah ini, diperlukan koordinasi khusus dengan otoritas Israel, sebuah prosedur yang makin menghambat pengiriman bantuan.

Baca juga: Israel langgar kesepakatan gencatan senjata ratusan kali

“Perintah pengungsian ini secara langsung menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang tersisa di Jalur Gaza,” ucap Dujarric, seraya menambahkan bahwa keterbatasan logistik telah memaksa lembaga kemanusiaan mengurangi distribusi dan menerapkan penjatahan bantuan.

Saat diminta pendapat apakah blokade Israel terhadap bantuan ke Gaza bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menyatakan, “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, memiliki tanggung jawab di bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu tidak terjadi.”

Ia menambahkan, “Kami serahkan kepada lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang jelas, ini sudah melanggar hukum internasional.”

Penutupan total perbatasan oleh Israel sejak 2 Maret telah menghambat masuknya kebutuhan pokok ke Gaza. Sementara itu, serangan besar-besaran kembali diluncurkan pada 18 Maret, meski sebelumnya ada kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan sejak Januari.

Data menunjukkan bahwa hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar di antaranya perempuan dan anak-anak, telah kehilangan nyawa sejak serangan besar-besaran dimulai pada Oktober 2023.

Selain tekanan dari PBB, Israel juga menghadapi proses hukum internasional. Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Di waktu yang sama, Mahkamah Internasional (ICJ) juga tengah memproses gugatan genosida terhadap Israel terkait agresinya di Gaza.

Sumber: Anadolu




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk