Jakarta (ANTARA) - Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), menunjukkan keseriusannya menanggapi tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.
Pada Rabu (30/4), Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB untuk melaporkan persoalan tersebut secara langsung.
Kehadirannya di markas polisi utama ibu kota itu bukan tanpa alasan.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ujar Jokowi saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: UGM sudah berkomunikasi dengan polisi soal isu ijazah Jokowi
Laporan Jokowi ini kini ditangani langsung oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, membenarkan hal tersebut.
"Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta.

Ade Ary menambahkan bahwa proses pemeriksaan tengah memasuki tahap pendalaman, dengan Jokowi menjawab sekitar 35 pertanyaan dari penyidik.
Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari dua jam, Jokowi keluar dari Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 12.25 WIB. Ia menyampaikan bahwa langkah hukum ini penting untuk mengakhiri spekulasi yang terus bergulir.
"Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," katanya.
Tidak hanya itu, Jokowi juga membuka opsi bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen pendidikannya, termasuk dengan teknologi digital forensik.
"Kalau diperlukan ya silakan (digital forensik), yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," ujarnya.
Baca juga: Jokowi tegaskan tak ada kewajiban tunjukkan ijazah ke TPUA
Kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa kliennya akan hadir untuk menyampaikan laporan secara langsung ke Polda Metro Jaya.
"Rencananya seperti itu," ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski tidak mengungkap secara rinci isi laporan, Yakup memastikan bahwa pokok laporan berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu yang pernah disuarakan sejumlah pihak.
"Betul (soal ijazah)," katanya singkat.
Baca juga: Pakar UGM: Menahan ijazah asli pelanggaran terhadap hak pekerja
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Laporan Jokowi soal ijazah palsu ditangani Subdit Keamanan Negara