Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyita puluhan botol berisi minuman keras oplosan dalam kegiatan Operasi Pekat Progo 2025 yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Jetis pada Kamis (1/5) malam.
"Sebanyak 37 botol minuman keras jenis oplosan kita sita dari tangan DCS (23) warga Kecamatan Jetis Bantul, saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat pada Kamis (1/5) malam," kata Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari dalam keterangannya di Bantul, Jumat.
Menurut dia, Operasi Pekat Progo 2025 tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Bantul.
"Sasaran operasi ini adalah menindak segala bentuk kejahatan premanisme, minuman keras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat," katanya.
Melalui operasi tersebut, institusi Polres Bantul beserta jajarannya berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan.
"Kami berharap, operasi pekat juga dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman pada warga masyarakat dalam melaksanakan aktivitas kehidupan sehari-hari," katanya.
Kapolres mengatakan, untuk mencapai hasil maksimal, pihaknya telah menginstruksikan Satuan Tugas 1 Deteksi melakukan penyelidikan berupa tindakan pengamanan dan penggalangan dengan langkah-langkah deteksi, identifikasi, pengawasan dan penilaian serta pengumpulan informasi dan bahan keterangan pelaku kejahatan premanisme, minuman keras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kemudian untuk Satuan Tugas 2 Penindakan bertugas melaksanakan kegiatan penindakan berupa tindakan pengejaran, penggeledahan, penyitaan barang bukti dan penangkapan pelaku kejahatan premanisme, minuman keras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Sedangkan untuk Satuan Tugas 3 Penegakan Hukum melaksanakan kegiatan penegakan berupa tindakan penahanan, interogasi, konfrontasi, pemeriksaan dan pengambilan identitas pelaku kejahatan premanisme, minuman keras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat serta penyelesaian administrasi penyidikan hingga tuntas.
Kapolres mengatakan, operasi pekat mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, pencegahan dalam rangka menindak dan menanggulangi gangguan keamanan.
"Gangguan keamanan itu berupa kejahatan terkait dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna mewujudkan sitkamtibmas (situasi keamanan dan ketertiban masyarakat) dan iklim investasi yang kondusif," katanya.