Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih menyebut bahwa program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung yang digelar di Lapangan Kelurahan Wukirsari Imogiri akan mampu memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat kabupaten ini.
"Kami menilai, program TMMD telah terbukti memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat Bantul," kata Bupati Halim pada upacara pembukaan program TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2025 di Kelurahan Wukirsari, Imogiri, Bantul, Selasa.
Program TMMD di Bantul yang akan berlangsung selama 30 hari ke depan, mulai 6 Mei hingga 4 Juni 2025 tersebut merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antara TNI, pemerintah kabupaten (pemkab) dan masyarakat dalam membangun dan memajukan desa.
"Selain itu TMMD juga merupakan wadah yang mengakomodasi aspirasi masyarakat, sehingga masyarakat termotivasi dan percaya diri mendayagunakan setiap potensi yang ada di sekitarnya," katanya.
Bupati Halim juga menyoroti kedaulatan bangsa tidak hanya diukur dari kekuatan militer atau kebijakan politik semata, tetapi juga dari kesejahteraan dan kemajuan desa, dan desa atau kelurahan memiliki peran yang sangat penting.
Bupati menilai, program TMMD tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun karakter, kebersamaan, dan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
"Melalui TMMD, kita tidak hanya melindungi kedaulatan wilayah, tetapi juga kedaulatan ideologi, ekonomi, sosial dan budaya bangsa kita dengan meningkatkan pemahaman kebangsaan dan kesejahteraan masyarakat desa," katanya.
Selain itu, Bupati juga berharap program TMMD Sengkuyung tahap dua ini akan dapat meneguhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat untuk bersama sama mengelola potensi desanya agar makin maju dan mandiri.
Program TMMD tahap dua di Bantul dengan sasaran fisik berupa pembangunan jalan tembus dari Wukirsari, Imogiri ke Becici, Muntuk, Dlingo, pembangunan cor blok jalan sepanjang 280 meter dengan lebar tiga meter dan tebal 12 sentimeter.
Kemudian pembuatan talud sepanjang 25 meter dan tinggi 1,5 meter serta sepanjang 30 meter, tinggi 2,5 meter, pemasangan gorong-gorong di tiga tempat, pembuatan saluran air, dan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak lima unit.
Sedangkan untuk pembangunan non fisik yaitu penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bela negara, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, penyiapan hunian atau tempat tinggal yang aman dan keselamatan berkendara.
