Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan hingga akhir Mei ini, 75 desa dan kelurahan di daerah itu sudah menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
"Akhir Mei kita targetkan semua desa sudah musdesus, yang sampai kemarin itu sudah ada 15 desa, hari ini tambah lagi ada banyak desa yang musdesus dan kita targetkan mungkin berakhir 28 Mei," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Bantul Fenty Yusdayati di Bantul, Kamis.
Menurut dia, dengan semua desa di Bantul sudah menggelar musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih maka tahapan selanjutnya pengajuan pendirian kelembagaan koperasi tersebut ke notaris untuk diterbitkan legalitas hukum pendiriannya.
"Dan sampai saat ini beberapa desa sudah dinaikkan ke notaris untuk yang akte pendiriannya, memang itu butuh waktu dan terus bergerak sampai syarat lengkap. Saya juga komunikasi dengan panewu (camat) untuk mengawal itu di masing masing wilayahnya," katanya.
Dia menyebut desa yang sudah naik ke notaris mengenai pendirian Koperasi Desa Merah Putih ada dua, yaitu Desa Srimulyo di Kecamatan Piyungan dan Desa Potorono di Kecamatan Banguntapan, harapannya desa-desa lain segera menyusul setelah menggelar musdesus.
"Yang naik ke notaris sampai kemarin (21/5) ada dua, sebenarnya sudah naik, cuma dari pihak notaris perlu koreksi dulu, jadi sudah dinaikkan dan dikoreksi dokumen dokumen persyaratan itu," katanya.
Dalam percepatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Bantul juga menggandeng para notaris untuk terlibat dalam musdesus di masing-masing desa wilayah kerjanya, agar bisa memberikan pemahaman langsung kepada desa untuk segera memenuhi persyaratan.
"Selama ini notaris kita ajak juga untuk masuk lewat musdesus, supaya tahu persyaratan akte notaris yang harus ada berita acara dari pendiri, berita acara musdesus, KTP pengawas itu harus lengkap, supaya sekali jalan tidak dua kali bekerja, harapan pusat setelah musdesus langsung diberikan ke notaris," katanya.
Pihaknya juga tidak ingin pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Bantul terlalu tergesa-gesa, sehingga perlu memantapkan pihak desa agar juga berhati-hati dalam membentuk pengurus koperasi, agar nantinya kegiatan usaha bisa jalan, tidak berhenti karena kendala modal atau lainnya.
"Kita perlu memantapkan supaya yang ikut masuk koperasi itu betul-betul paham, kemarin yang khawatir modal bagaimana, ya sudah kelembagaan dulu, modal koperasi ada banyak, simpanan wajib, sukarela, simpanan pokok, pinjaman hibah, dan macam macam. Maka ajaklah juga pengusaha untuk bergerak di koperasi itu," katanya.