Pemkab Bantul berencana bangun gapura penanda batas wilayah di enam titik

id Pemkab Bantul ,Gerbang batas wilayah ,Among Tani Dagang Layar

Pemkab Bantul berencana bangun gapura penanda batas wilayah di enam titik

Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana membangun pintu gerbang atau gapura sebagai penanda batas wilayah di enam titik yang berada pada perbatasan dengan kabupaten dan kota lain di Provinsi DIY.

"Di Kabupaten Bantul telah direncanakan sebanyak enam titik gerbang batas wilayah. Hal ini untuk mengakomodir Peraturan Bupati Nomor 149 Tahun 2022 tentang Panduan Arsitektur Bangunan Baru Berciri khas Bantul," kata Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta dalam keterangannya di Bantul, Jumat.

Menurut dia, pembangunan enam gapura gerbang penanda batas wilayah dengan Konsep Among Tani Dagang Layar tersebut dilakukan secara bertahap mulai Tahun 2026, terutama di wilayah Kapanewon (Kecamatan) Piyungan dan Kapanewon Sewon.

"Kemudian untuk titik lainnya akan diwujudkan secara bertahap pada tahun anggaran berikutnya," kata Wabup.

Menurut dia, Peraturan Bupati Bantul tentang Panduan Arsitektur Bangunan Baru Berciri khas Bantul tersebut telah disosialisasikan kepada para pihak terkait dan pemangku kepentingan di Bantul beberapa waktu lalu.

Sedangkan tujuan diterbitkannya peraturan ini adalah untuk melestarikan dan memperkuat citra jati diri daerah dan mendukung keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Salah satu penerapan arsitektur dalam panduan ini rencananya diimplementasikan dalam pembuatan batas wilayah daerah berbentuk gerbang gapura dengan konsep Among Tani Dagang Layar," katanya.

Among Tani Dagang Layar merupakan konsep yang diinisiasi oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan filosofi bahwa pemda berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Among Tani lekat dengan frasa pembangunan dari daratan, sedangkan Dagang Layar bisa diartikan sebagai peralihan ke maritim.

Hal ini berarti konsep Among Tani Dagang Layar mengusung konsep untuk fokus melakukan pembangunan yang menghadap ke selatan atau daerah pesisir.

"Jadi, gapura penanda perbatasan nanti akan menjadi penanda visual batas daerah yang fungsional. Gapura juga bisa disebut ikon karena menjadi komponen pertama yang dilihat ketika memasuki suatu wilayah," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025