Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DIY menyelenggarakan Gelar Seni Budaya Yogyakarta 2025 di Anjungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Sabtu (24/5).
Pagelaran tersebut dalam rangka memperingati Hadeging Nagari Yogyakarta ke-278 serta untuk mempererat silaturahmi dan mempromosikan kekayaan budaya adiluhung ke tingkat nasional dan internasional.
Acara dibuka oleh Wakil Gubernur DIY Sri Pakualam X yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga hubungan kultural dengan masyarakat dan diaspora Yogyakarta di perantauan.
“Harapan kami, momen ini memperkuat silaturahmi dengan seluruh masyarakat Yogyakarta maupun diaspora serta memperkuat pelestarian budaya,” katanya.
Sebagai daerah yang memiliki status keistimewaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, DIY dikenal sebagai pusat kebudayaan yang masih mempertahankan struktur kepemimpinan tradisional: Sri Sultan Hamengku Buwono sebagai Gubernur dan Sri Pakualam sebagai Wakil Gubernur.
Baca juga: Yogyakarta kota ke-10 kompetisi tari antarsekolah dan universitas
Warisan budaya tak benda seperti Wayang, Gamelan, dan Sumbu Filosofis Yogyakarta yang telah diakui oleh UNESCO menjadi bukti nyata keunggulan budaya yang dijaga turun-temurun.
Pagelaran tahun ini menampilkan beragam seni khas dari lima kabupaten/kota se-DIY. Kota Yogyakarta memikat dengan pentas musik Java, Sleman menghadirkan Sinjang Mataram, Gunung Kidul menyuguhkan Dagelan Mataram, Bantul membawa Tari Kerakyatan Montro, dan Kulon Progo memeriahkan dengan Upacara Adat Joyokusumo.
Dinas Kebudayaan Provinsi DIY juga mempersembahkan tari Mangastuti Pujo dan sendratari Reh untuk menambah khazanah kesenian tradisional yang dipentaskan.
Baca juga: Kemenparekraf: Tarian tradisional sarana promosi wisata genjot wisatawan
Selain menjadi ruang ekspresi budaya, acara ini juga menjadi panggung diplomasi budaya. Sejumlah tamu penting dari kementerian/lembaga dan perwakilan negara sahabat turut hadir. Salah satunya, Andre Notohamijoyo, Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK, yang mengapresiasi gelaran tersebut.
“Acara gelar seni budaya ini merupakan salah satu bentuk pelestarian dan diplomasi budaya yang sangat bagus dan harus terus dipertahankan,” tuturnya.
Ia menegaskan pentingnya menerapkan prinsip Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Baca juga: 251 pelajar Yogyakarta menari kolosal di Pesta Kesenian Bali
Baca juga: Tim Muhibah Angklung Jabar kenalkan budaya Indonesia di tiga benua
