Arab Saudi berikan sanksi berat ke pengangkut jemaah calhaj ilegal

id arab saudi,denda haji,haji ilegal,izin haji,sanksi haji

Arab Saudi berikan sanksi berat ke pengangkut jemaah calhaj ilegal

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi berjalan di antara tenda jamaah calon haji Indonesia di Mina, Makkah, Arab Saudi, Senin (26/5/2025) ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Spt.

Mina (ANTARA) - Arab Saudi mengumumkan bahwa pasukan keamanan Haji yang bertugas di titik-titik masuk ke Makkah telah menangkap enam penduduk dan 18 warga negara Saudi karena melanggar peraturan haji dengan mengangkut 99 orang tanpa izin haji (jemaah calon haji ilegal).

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagaimana dilaporkan oleh Kantor berita Saudi Press Agency (SPA) pada Selasa.

Kementerian mengeluarkan keputusan melalui komite administratif musiman terhadap para pengangkut, pihak yang membantu, serta mereka yang diangkut.Sanksi yang dijatuhkan meliputi hukuman penjara, denda hingga 100.000 Riyal Saudi (sekitar Rp440 juta), publikasi identitas dan sanksi terhadap pelanggar, deportasi terhadap pendatang asing disertai larangan masuk kembali selama 10 tahun setelah hukuman dilaksanakan, serta proses hukum untuk menyita kendaraan yang digunakan.

Baca juga: Coba masuk Makkah, tiga WNI ditemukan di gurun pasir

Selain itu, siapa pun yang mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin dapat dikenai denda hingga 20.000 Riyal Saudi (sekitar Rp88 juta).

Kementerian mengimbau seluruh warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan haji demi menjamin keselamatan dan keamanan para jemaah yang melaksanakan ibadah.

Sanksi bagi individu maupun bagi mereka yang memfasilitasi pelanggaran ketentuan ibadah haji mulai ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada 1 Dzulqa’dah hingga akhir 14 Dzulhijjah (29 April-10 Juni).

Sumber: SPA-OANA

Baca juga: Imigrasi Yogyakarta menggagalkan pemberangkatan enam calon haji di YIA

Baca juga: Tiga WNI ditahan di Arab Saudi, KJRI: dugaan kuat haji ilegal

Baca juga: 30 WNI ditemukan KJRI Jeddah berusaha berangkat haji dengan visa ziarah





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Saudi beri sanksi ke penduduk yang mengangkut 99 orang tanpa izin haji

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.