PSSI minta sistem scouting dimulai tiga bulan ke depan

id Erick Thohir, sepak bola,pemandu bakat,pssi

PSSI minta sistem scouting dimulai tiga bulan ke depan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menghadiri jumpa pers mengenai Piala Presiden 2025 di Danareksa Tower, Jakarta, Jumat (13/6/2025). ANTARA/Rauf Adipati

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir meminta sistem pencarian bakat (scouting) Indonesia sudah bisa berjalan tiga bulan ke depan.

"Jadi, tiga bulan ke depan kita pastikan scouting sistem jalan," kata Erick Thohir dalam unggahan video di akun Instagram-nya, Sabtu, yang menunjukkan pertemuannya dengan Kepala Pemandu bakat Timnas Indonesia Simon Tahamata.

Ketum PSSI ingin memastikan bahwa ada sistem pencarian bakat yang bisa menjaring seluruh talenta di Indonesia dari segala level.

“Kami ingin scouting system ini bisa menjaring seluruh talenta pemain berbakat Indonesia dari jenjang usia dini hingga senior,” tambahnya.

Baca juga: Erick : Putaran keempat kualifikasi harus fair dan sportif

Baca juga: PSSI hormati keputusan Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah kualifikasi Piala Dunia

Erick Thohir mengatakan bahwa Simon akan bekerja dengan seluruh pelatih timnas di semua tingkatan untuk mempersiapkan scouting system-nya.

"Jadi om Simon akan bekerja dengan Coach Patrick (timnas senior), Coach Gerald (U-23), dengan U-20, dan U-17," ujar Erick Thohir.

PSSI telah menunjuk Simon Tahamata sebagai Kepala Pemandu Bakat Timnas Indonesia sejak Mei lalu.

Legenda Ajax Amsterdam dan Timnas Belanda itu diharapkan membantu PSSI untuk menemukan talenta-talenta muda sedari dini dan mengasahnya agar siap membantu Timnas Indonesia di masa depan.

Baca juga: PSSI dukung penuh persiapan timnas U-17 berlaga di Piala Dunia




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketum PSSI minta sistem scouting sudah mulai jalan tiga bulan ke depan

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.