Ketua DPRD DIY: Gaji dewan sudah cukup, jangan menyimpang dari tugas rakyat

id DPRD DIY,eko Suwanto

Ketua DPRD DIY: Gaji dewan sudah cukup, jangan menyimpang dari tugas rakyat

Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nuryadi (DPRD DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nuryadi menegaskan pentingnya integritas anggota legislatif dalam menjalankan tugas pokok tanpa menyimpang dari fungsi utamanya sebagai wakil rakyat.

Dalam Sarasehan Penguatan Nilai-nilai Kesetiakawanan Sosial melalui Restorasi Sosial di Aula Kalurahan Giripeni, Wates, Kulon Progo, Jumat, dia mengingatkan bahwa gaji anggota dewan sudah mencukupi, sehingga tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

"Mohon maaf bukan sombong, tapi bayaran anggota dewan itu sudah akeh, maka kudu disyukuri. Tidak boleh keluar dari tugas pokoknya yaitu mewakili rakyat,” ujar Nuryadi.

Dalam forum yang digelar oleh Dinas Sosial DIY sebagai bagian dari program Media Pariwara Antikorupsi 2025 itu, Nuryadi menekankan bahwa fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Dia juga menyoroti pentingnya jalur formal penyampaian aspirasi masyarakat, yang menurutnya dapat dilakukan melalui forum Sambung Rasa antara warga dan wakil rakyat.

"Kalau wakil rakyat dengan cerita yang lebih luas, ada ruangnya, namanya Sambung Rasa. Saya bisa membawa sejarah kita sendiri, bahkan jumlahnya bisa sampai ke 70-80. Silakan di situ disampaikan aspirasinya," ucap dia.

Sarasehan bertema "Perilaku Antikorupsi dari Perspektif Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa – Yogyakarta" itu merupakan bagian dari strategi Dinas Sosial DIY dalam mengembalikan nilai-nilai budaya, sosial, dan spiritual yang dinilai mulai memudar di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menyampaikan bahwa restorasi sosial menjadi pendekatan edukatif untuk menumbuhkan kembali budaya malu, etika publik, serta kesadaran akan nilai-nilai kebersamaan.

Endang juga menegaskan bahwa seluruh layanan kesejahteraan sosial di bawah kewenangannya diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya.

"Semua pelayanan di Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta itu gratis, tidak ada yang berbayar. Kalau ada yang memungut biaya, tolong dilaporkan," kata Endang.

Dinsos DIY saat ini menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang disepadankan dengan data BPS untuk memastikan bantuan sosial seperti PKH dan bantuan disabilitas tepat sasaran.

"Budaya malu harus kembali dibangkitkan, malu kalau tidak miskin tapi mengaku miskin. Bantuan sosial itu bukan untuk kebanggaan, tapi untuk krisis," ujar Endang.

Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.