Kejagung periksa Nadiem Makarim 12 jam terkait pengadaan laptop Rp9,9 triliun

id Nadiem Makarim,Kejaksaan Agung,Kasus pengadaan Chromebook,Kemendikbudristek

Kejagung periksa Nadiem Makarim 12 jam terkait pengadaan laptop Rp9,9 triliun

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019 hingga 2022. Pemeriksaan dilakukan dengan menggali 31 pertanyaan pokok yang berkaitan dengan proyek pengadaan yang menghabiskan anggaran hingga Rp9,9 triliun ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, menyebutkan bahwa penyidik mendalami pengetahuan Nadiem dalam kapasitasnya sebagai Menteri mengenai alokasi anggaran dalam proyek tersebut.

"Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp9,9 triliun ini dalam proyek pengadaan Chromebook ini," jelas Harli di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin malam.

Selain itu, penyidik juga mendalami perubahan yang terjadi pada kajian teknis terkait pemilihan sistem operasi untuk perangkat tersebut.

Baca juga: Nadiem Makarim jalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus korupsi Chromebook

Pada 6 Mei 2020, Kemendikbudristek sebelumnya mengadakan rapat mengenai pengadaan perangkat TIK untuk siswa yang direncanakan menggunakan sistem operasi Windows, namun pada sekitar bulan Juni-Juli 2020, kajian tersebut berubah dan menyarankan penggunaan sistem operasi Chromebook.

“Penyidik mendalami pengetahuan Nadiem terkait perubahan kajian ini dan siapa yang berperan dalam perubahan ini,” ujar Harli, mengungkapkan bahwa proses ini akan dijadikan fokus dalam penyidikan.

Nadiem tiba di Gedung Jampidsus pada Senin (23/6) sekitar pukul 09.10 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam, dan Nadiem keluar dari gedung pada pukul 21.00 WIB dengan memberikan pernyataan singkat kepada media.

Baca juga: Mendiktisaintek tekankan Merdeka Belajar Kampus Merdeka tak wajib

Penyidik Kejagung tengah menginvestigasi dugaan pemufakatan jahat terkait pengadaan tersebut. Harli menjelaskan bahwa terdapat dugaan bahwa berbagai pihak terlibat dalam mengarahkan tim teknis untuk merubah kajian awal yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows menjadi Chromebook.

Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook tidak efektif, dan tim teknis saat itu sempat merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.

Proyek pengadaan Chromebook ini menelan biaya besar, yakni mencapai Rp9,982 triliun, yang terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun dana alokasi khusus.

Baca juga: Dua menteri tak hadiri sidang paripurna IKN, Kaltim, ini alasannya


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung periksa Nadiem Makarim dengan 31 pertanyaan pokok

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.