Kemenhub target sistem transportasi logistik zero ODOL 2027

id Kemenhub, odol, penegakan, hukum, digitalisasi

Kemenhub target sistem transportasi logistik zero ODOL 2027

Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan Menyampaikan Pidatonya sekaligus membuka Mukernas Organda IV di sebuah hotel di Yogyakarta, Selasa (14/10/2025). ANTARA/Anwar Annas Rifa'i

Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya mewujudkan sistem transportasi logistik nasional yang bebas dari pelanggaran over dimension and over load (ODOL) pada tahun 2027. Salah satu langkah utamanya adalah mendorong digitalisasi sistem pengawasan dan penegakan hukum.

“Kami ingin menghapus potensi penyimpangan di lapangan. Semua laporan pelanggaran nantinya langsung dikirim ke pengusaha pemilik kendaraan. Dengan begitu, tidak ada lagi negosiasi di jalan,” kata Inspektur Jenderal Kemenhub Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan saat membuka Mukernas IV ORGANDA di Yogyakarta.

Menurut Aan lemahnya koordinasi antar-lembaga dan belum adanya data logistik nasional yang terintegrasi menjadi hambatan utama dalam penanganan ODOL. Oleh karena itu, pemerintah mendorong lahirnya satu data logistik yang dapat digunakan lintas sektor.

Kebijakan Zero ODOL, lanjutnya, tidak akan membebani dunia usaha. Justru sebaliknya, memberi manfaat besar seperti efisiensi operasional, umur kendaraan lebih panjang, hingga penghematan negara hingga Rp1,1 triliun per tahun akibat berkurangnya kerusakan jalan.

“Dampak penerapan Zero ODOL terhadap inflasi sangat kecil, hanya sekitar 0,02–0,04 persen. Sebaliknya, manfaatnya besar: umur jalan meningkat dari tiga tahun menjadi sepuluh tahun, dan negara bisa menghemat hingga Rp1,1 triliun per tahun,” tegasnya.

Aan juga menekankan pentingnya perlindungan bagi sopir, termasuk melalui skema subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50 persen.

Di sisi lain, Kemenhub tengah menyusun struktur tarif angkutan barang yang lebih adil dan menyiapkan revisi regulasi agar adaptif terhadap inovasi karoseri dan kendaraan modern.

Lebih dari 2.000 sopir juga telah mendapatkan pelatihan teknis melalui program Training of Trainers (TOT), untuk meningkatkan keselamatan dan membuka peluang kerja internasional.

“Dengan adanya jaminan sosial ini, sopir merasa lebih tenang dan terlindungi. Pemerintah hadir bukan untuk menghukum, tetapi untuk melindungi dan menyejahterakan," tutup dia.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.