Bantul (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyiagakan tujuh armada pemadam kebakaran (Damkar) untuk penanganan api atau kejadian kebakaran dampak dari unjuk rasa di wilayah itu.
"Armada Damkar ada tujuh unit yang siap operasional. Untuk di Pos Induk Damkar BPBD ada dua unit armada yang standby," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) BPBD Bantul Irawan Kurnianto saat dikonfirmasi di Bantul, Senin.
Menurut dia, tujuh armada Damkar yang siaga di masing-masing pos sektor tingkat kecamatan tersebut siap mendatangi lokasi kebakaran maupun api di tengah massa demonstrasi, baik di wilayah Bantul maupun Kota Yogyakarta.
"Jika Kota Yogyakarta membutuhkan, kita siagakan armada yang ada di pos sektor Kasihan. Sementara armada yang lain siaga di pos sektor masing-masing menunggu perintah lanjutan," katanya.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang beredar, demonstrasi pada hari ini, titik-titik lokasi berada di wilayah Kota Yogyakarta dan belum ada informasi ada unjuk rasa di wilayah Kabupaten Bantul.
Lebih lanjut, Irawan mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran, tugas pokok Damkar adalah melaksanakan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan pemadaman kebakaran di wilayahnya.
"Tanpa membedakan penyebab api, apakah karena kecelakaan, kebakaran hutan, kebocoran gas, korsleting listrik atau akibat aksi massa atau demo," katanya.
Meski demikian, petugas Damkar tidak bisa sembarangan masuk ke tengah kerumunan, karena berisiko keselamatan personel maupun kendaraan Damkar.
"Biasanya, Damkar menunggu pengamanan dari aparat Polri/TNI sebelum bergerak. Jadi kalau ada lautan manusia, Damkar hanya bisa masuk setelah jalur aman dibuka aparat," katanya.
Dengan demikian, kata dia, Damkar boleh memadamkan api saat demo dengan tujuan untuk melindungi jiwa, mencegah api semakin meluas, dan mengamankan fasilitas umum, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.
