PKS Kulon Progo adakan musda perkokoh proses kaderisasi

id PKS Kulon Progo,kaderisasi,Kulon Progo,Musda PKS

PKS Kulon Progo adakan musda perkokoh proses kaderisasi

Pengusus DPD PKS Kulon Progo 2025-2030 dilantik. (ANTARA/HO-Tim media DPD PKS Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 sebagai agenda untuk mengokohkan internal partai, mempererat tali silaturahmi dan sebagai proses kaderisasi.

Ketua DPD PKS Kulon Progo Agung Raharjo di Kulon Progo, Minggu, mengatakan dalam musda dilantik kepengurusan DPD PKS Kulon Progo periode 2025-2030.

"Kam mengapresiasi kepada kepengurusan sebelumnya yang telah berkhidmat untuk rakyat. Selain itu, sesuai dengan pidato presiden PKS, semua pengurus baru DPTD akan mengawal dan memastikan visi besar kepengurusan PKS 2025-2030 dapat diwujudkan," kata Agung dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan program pengurus baru DPD PKS Kulon Progo, yaitu melaksanakan politik program dan anggaran K2P2 (Kader, Kaderisasi, Pelayanan Publik). K pertama (Kader), yaitu upaya peningkatan ekonomi dan perlindungan jaminan sosial untuk kader yang mustahik. K kedua (Kaderisasi), bermakna melakukan intensifikasi (pembinaan kader internal) dan ekstensifikasi (rekrutmen kader baru).

Selanjutnya, P2 (Pelayanan Publik), berarti melakukan kerja-kerja pelayanan, pemberdayaan, dan pembelaan untuk masyarakat. “DPD PKS Kulon Progo akan fokus melakukan pembenahan internal pada awal kepengurusan, agar bisa makin berkhidmat untuk rakyat secara lebih baik,” ujar Agung.

Selain melakukan penyerahan LPJ kepengurusan lama dan pelantikan pengurus yang baru, PKS Kabupaten Kulon Progo juga mengadakan PKS Award sebagai ajang apresiasi kepada kader. DPD PKS Kabupaten Kulon Progo juga mengumumkan pemenang dari beberapa lomba yang diadakan sebelum Musda, lomba ini diselenggarakan lintas DPC dan beberapa bidang di DPD.

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.