Sleman (ANTARA) - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp87,4 miliar atau melebihi target penerimaan tahun 2025.
"Hingga saat ini, realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai Rp87,4 miliar, capaian ini sudah melampaui target penerimaan PBB-P2 yang ditetapkan pada tahun 2025 sebesar Rp80,4 miliar," kata Kepala BKAD Kabupaten Sleman Abu Bakar di Sleman, Minggu.
Ia mengatakan untuk hasil kegiatan panutan pembayaran PBB-P2 sampai 31 Mei 2025 terdiri dari 105 wajib pajak selektif dengan nominal sebesar Rp7,516 miliar lebih.
"Tahun depan diharapkan semakin banyak yang menjadi wajib pajak PBB-P2 Panutan dengan nilai pembayaran yang lebih tinggi lagi," katanya.
Baca juga: PBB P2 Sleman 2024 sentuh Rp83,6 miliar
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sleman BKAD menyelenggarakan kegiatan Sarasehan Pajak Sleman di Pendopo Parasamya Setda Kabupaten Sleman, Sabtu (27/9) malam.
Hadir pada acara tersebut Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa serta kepala perangkat daerah Pemkab Sleman, para wajib pajak dan tamu undangan lainnya.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan kegiatan itu merupakan bagian dari salah satu upaya optimalisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2025 melalui panutan pembayaran yang dilakukan rutin setiap tahun.
"Sampai saat ini lebih dari 50 persen padukuhan dan kalurahan (setingkat desa) di Sleman telah menyelesaikan kewajiban PBB-P2 pada semester pertama tahun ini. Semoga capaian PBB-P2 dapat terus ditingkatkan dan memenuhi target yang telah ditentukan," katanya.
Menurut dia, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting bagi pembangunan di Kabupaten Sleman. Dana yang dihimpun melalui pajak ini digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
Baca juga: Pemkab Sleman meningkatkan intensifikasi pemungutan PBB P2
"Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi, kami menyampaikan penghargaan panutan pembayaran PBB-P2 Tahun 2025. Saya harap penghargaan ini dapat menginspirasi dan memotivasi wajib pajak untuk sadar dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," katanya.
Pada acara tersebut Pemkab Sleman memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak, di antaranya terdiri dari hotel sebanyak 15 wajib pajak, restoran sebanyak empat wajib pajak, rumah sakit sebanyak tiga wajib pajak, perguruan tinggi sebanyak lima wajib pajak dan pabrik sebanyak 78 wajib pajak.
