Menko Muhaimin meminta BPJS Ketenagakerjaan bantu iuran pekerja lepas

id jaminan sosial pekerja,menko pm,muhaimin iskandar,bpjs ketenagakerjaan,kemenko pm,pemberdayaan masyarakat

Menko Muhaimin meminta BPJS Ketenagakerjaan bantu iuran pekerja lepas

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela peresmian GMIT Center di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-Kemenko PM

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong BPJS Ketenagakerjaan membantu biaya iuran jaminan sosial untuk pekerja lepas, seperti penata rias hingga penulis buku.

"Untuk pekerja lepas ini kita minta Direktur BPJS kasih bantuan untuk asuransi sosialnya BPJS Ketenagakerjaannya," kata Menko PM Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikan dalam dialog interaktif bersama pegiat seni, mahasiswa, dan masyarakat umum di kawasan wisata Pantai Koepan LLKB di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTB).

Menurut dia, keberadaan para pekerja lepas harus diapresiasi dan mendapatkan perhatian.

"Para pekerja lepas ini harus dikasih penghargaan. Karena mereka-mereka ini secara mandiri, kuat, kokoh membangun ekonomi tanpa campur tangan siapapun, karena itu harus mendapatkan perhatian," kata Menko Muhaimin Iskandar.

Menko Muhaimin Iskandar pun menyampaikan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat berkomitmen dalam mencari solusi untuk lebih menyejahterakan dan melindungi para pekerja lepas.

"Kita akan cari jalan cepat untuk mengatasi problematika para pekerja lepas ini yang memang rumit," ujarnya.

Di sisi lain Menko Muhaimin menekankan pemerintah juga telah memberikan bantuan iuran kepada para pekerja informal melalui paket stimulus ekonomi 8+4+5.

Ia menuturkan paket stimulus ekonomi itu sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam melindungi para pekerja informal yang berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ada paket program yang dibantu pemerintah, misalnya untuk jaminan sosial kecelakaan dan jaminan sosial kematian," kata Menko Muhaimin Iskandar.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Muhaimin minta BPJS Ketenagakerjaan bantu iuran pekerja lepas

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.