Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mematangkan sistem "Sapa UMKM" yang merupakan satu data terintegrasi berbasis digital bernama untuk mendorong pengembangan dan memberdayakan pelaku UMKM di Indonesia.
"Sistem Sapa UMKM ini masih kami matangkan dulu, kami tidak buru-buru meluncurkan karena yang penting adalah bagaimana sistem ini nanti dapat terus berjalan," kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada Rapat Koordinasi Nasional Bidang UMKM dan Kewirausahaan di Yogyakarta, Kamis malam.
Menurut dia, pihaknya tidak jngin jika sistem ini buru-buru diluncurkan, namun nantinya justru tidak dapat berjalan dengan optimal.
"Kami akan melakukan uji coba dulu, apakah sistem bisa berjalan dengan baik, baru kemudian diintegrasikan dengan provinsi dan kabupaten/kota," katanya.
Ia mengatakan, dalam sistem ini nanti juga akan me-"review" dan verifikasi apakah UMKM valid dan masih berjalan atau tidak.
"Intinya sistem ini dimatangkan dulu, dilakukan penyempurnaan beberapa sistemnya, baru kemudian diluncurkan," katanya.
Sapa UMKM dirancang menjadi pusat layanan terpadu yang menghubungkan berbagai kebutuhan UMKM dalam satu sistem.
Ia menilai pengelolaan seluruh pelaku usaha di Indonesia tidak mungkin dilakukan secara optimal tanpa dukungan sistem digital yang terintegrasi.
Sapa UMKM akan dikembangkan sebagai aplikasi super (super apps) yang menghimpun berbagai layanan, mulai dari pembiayaan, akses pendidikan, akses pasar, peningkatan produktivitas, hingga pusat informasi dan sosialisasi program.
Kementerian UMKM juga menjalin kolaborasi dengan Indonesian Open Network (ION), yang memiliki pengalaman membangun sistem serupa di India dan sejumlah negara lain. Model tersebut dinilai berhasil mendorong pemberdayaan UMKM melalui pendekatan jaringan terbuka.
Dari sisi jangkauan, Kementerian UMKM menargetkan seluruh pelaku UMKM yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 57 juta unit usaha dapat didata. Proses integrasi pelaku usaha ke sistem tersebut dilakukan secara bertahap.
Melalui platform itu, pelaku usaha dapat mengakses layanan legalitas dan perizinan, pembiayaan dari bank maupun lembaga pembiayaan swasta, serta program pelatihan yang lebih terstruktur.
Sistem itu juga memungkinkan pencatatan riwayat pelatihan sehingga pemerintah dapat memetakan kebutuhan peningkatan kapasitas secara lebih akurat.
Sapa UMKM juga akan diintegrasikan dengan sistem yang sudah ada, termasuk Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM).
