Kemkomdigi mengoperasikan Pusat Data Nasional 1 secara terbatas

id Kemkomdigi,Pusat Data Nasional,PDN 1,Meutya Hafid,Menkomdigi

Kemkomdigi mengoperasikan Pusat Data Nasional 1 secara terbatas

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (tengah) saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Senin (26/1/2026). ANTARA/Farhan Arda Nugraha

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengatakan bahwa Pusat Data Nasional 1 (PDN 1) saat ini telah beroperasi secara terbatas setelah melewati persiapan dan uji kelayakan dan keamanan pada tahun lalu.

"Persiapan pengoperasian PDN untuk 2026 sudah dapat dimulai karena kami sudah menerima surat per 14 Januari 2026 bahwa sudah dapat dioperasikan secara terbatas. Jadi ini perlu kami laporkan bahwa PDN 1 sudah beroperasi secara terbatas," kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi Mira Tayyiba menjelaskan, pihaknya telah menjalani uji kelayakan dan keamanan PDN 1 yang digelar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Juli sampai Desember 2025.

Tahap uji coba itu bertujuan untuk memastikan secara komprehensif tingkat kesiapan keamanan PDN 1 dalam rangka inisiasi awal operasional dari aspek tata kelola manajemen, aspek fungsionalitas, maupun dari sisi implementasinya.

"Penilaian dibagi menjadi dua tahap, tahap penilaian desain dan tahap implementasi," kata Mira.

Atas hasil penilaian tersebut, Kemkomdigi memutuskan untuk mengoperasikan PDN 1 secara terbatas, dikhususkan untuk layanan yang berisiko rendah. Hal tersebut bertujuan untuk menguji PDN 1 dapat menjalankan sistem dengan baik, aman, dan stabil.

"Bersama dengan itu, kami lakukan evaluasi SOP, memastikan semuanya berjalan baik, kami akan mengajukan ISO dan memenuhi rekomendasi BSSN. Setelah semuanya terpenuhi, baru kita naik ke layanan yang risikonya lebih tinggi," ujar Mira.

Lebih lanjut, Mira menjelaskan, pendekatan pengoperasian secara bertahap diterapkan guna memberikan keyakinan kepada Kemkomdigi sebagai pihak penyelenggara, BSSN sebagai regulator, dan kementerian/lembaga sebagai pengguna layanan pusat data.

Kemkomdigi akan berkoordinasi secara berkala dengan BSSN untuk melakukan audit keamanan operasional PDN 1.

"Kalau terkait dengan peresmian, kami kembalikan ke pimpinan yang pasti PDN 1 sudah berjalan dan sudah berfungsi," ucap Mira.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemkomdigi operasikan Pusat Data Nasional 1 secara terbatas

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.