Jakarta (ANTARA) - Pengamat pasar modal, yang Founder Republik Investor Hendra Wardana mengatakan bahwa dalam perspektif jangka menengah hingga panjang, peristiwa pengunduran diri petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berpotensi menjadi momentum penting untuk mempercepat pembenahan menyeluruh pasar modal Indonesia.
"Asalkan diikuti dengan langkah konkret, transparan, dan konsisten dari regulator," ujar Hendra saat dihubungi oleh ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Hendra menjelaskan percepatan reformasi free float, penegakan exit policy, peningkatan transparansi kepemilikan saham, serta penguatan tata kelola BEI akan menjadi kunci untuk menurunkan volatilitas dan mengembalikan tren penguatan IHSG secara lebih berkelanjutan.
Pada akhirnya, ia mengatakan pelaku pasar akan menilai bukan terkait siapa yang mundur, melainkan terkait apa yang dilakukan setelahnya.
"Kecepatan penunjukan pengganti, kejelasan arah kebijakan, serta bukti nyata penegakan aturan akan menjadi penentu apakah episode ini akan dikenang sebagai titik terendah yang melahirkan reformasi struktural, atau justru menjadi faktor yang memperpanjang krisis kepercayaan," ujar Hendra.
Apabila dikelola dengan baik, ia menyebut pengunduran diri para petinggi OJK dan BEI dapat menjadi awal dari fase transformasi pasar modal Indonesia yang lebih kredibel, berdaya saing, serta selaras dengan standar global.
"Namun tanpa tindak lanjut yang kuat, pergerakan IHSG yang volatil dalam rentang lebar tersebut berisiko bertahan lebih lama dan terus membayangi kepercayaan investor," ujar Hendra.
Pada Jumat (30/1/2026) pagi, Iman Rachman mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama BEI dan mengatakan pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.
Setelahnya, pada Jumat malam harinya sekitar pukul 18.30 WIB, OJK menyatakan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.
Selain itu, pada waktu sama, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) IB Aditya Jayaantara juga menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.
Lalu, sekitar pukul 21.15 WIB, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara turut menyatakan pengunduran diri dari jabatannya.
OJK memastikan bahwa proses pengunduran diri pejabat tingginya tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaganya dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Analis sebut mundurnya petinggi BEI-OJK jadi momentum benahi pasar
