Kulon Progo (Antara) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan patroli pengawasan pemilu pada masa tenang, 14 April hingga 16 April. Masa tenang berpotensi dan rawan dimanfaatkan oknum untuk melakukan praktik politik uang.