Jogja (Antara Jogja) - Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta terus menggiatkan operasi penertiban gelandangan dan pengemis untuk mengendalikan agar jumlah gelandangan dan pengemis di wilayah tersebut tidak semakin bertambah.
"Kami telah melakukan operasi penertiban secara mandiri pada Kamis (14/2) malam di beberapa ruas jalan dan berhasil menjaring 61 gelandangan dan pengemis," kata Kepala Bidang Satuan Polisi Pamong Praja Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidihartana di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, gelandangan dan pengemis yang terjaring tersebut terdiri dari 36 laki-laki dan 25 perempuan, 13 di antaranya masih berusia anak-anak dengan usia paling muda empat tahun.
Seluruh gelandangan dan pengemis yang terjaring dalam operasi penertiban tersebut berasal dari sejumlah ruas jalan mulai dari Jalan Mangkubumi, Kleringan, Malioboro, Ahmad Yani dan Pabringan.
"Gelandangan dan pengemis paling banyak ditemukan di Jalan Mangkubumi. Seluruhnya langsung dibawa ke Panti Karya untuk memperoleh pembinaan dan pendampingan dari pekerja sosial masyarakat," katanya.
Dasar hukum yang digunakan untuk operasi penertiban gelandangan dan pengemis tersebut adalah pasal 505 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain di lokasi yang sudah disisir, Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta juga akan menyisir berbagai lokasi lain seperti simpang Jalan Prof Yohannes, Terminal Giwangan dan simpang Pingit.
"Biasanya, para gelandangan dan pengemis itu sering berpindah-pindah lokasi. Karenanya, perlu dilakukan operasi penertiban secara rutin," katanya.
Berdasarkan data dari Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, jumlah gelandangan dan pengemis yang ditertibkan selama dua tahun terakhir cenderung berkurang, yaitu dari 451 orang pada 2011 menjadi 265 orang pada 2012 dari 11 kali operasi.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Panti Karya Yogyakarta Heri Supriyanto mengatakan, sebagian besar gelandangan dan pengemis yang ditertibkan berasal dari luar daerah seperti dari Wonogiri, Cilacap, Semarang, Grobogan dan Temanggung.
"Mereka akan dibina dan dinasihati. Jika masih berusia sekolah, maka mereka akan diminta untuk kembali bersekolah," katanya.
Gelandangan yang berasal dari luar daerah akan dipulangkan namun berdasarkan prioritas karena dana yang dimiliki Panti Karya terbatas.
(E013)
Berita Lainnya
Indonesia berdayakan perempuan dan anak bidang STEM
Sabtu, 18 Mei 2024 20:57 Wib
Bantul mencari solusi atasi permasalahan akses pendidikan dan kesehatan
Sabtu, 18 Mei 2024 20:38 Wib
Khofifah-Emil dan PDIP tengah jalin komunikasi di Pilkada Jatim 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 14:06 Wib
Partai Golkar dan KIM usung Airin di Pilkada Banten 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 14:04 Wib
Pembalap Lecrerc tercepat di practice 1 dan 2 GP Emilia Romagna
Sabtu, 18 Mei 2024 7:47 Wib
Robin van Persie jadi pelatih SC Heerenveen
Sabtu, 18 Mei 2024 0:24 Wib
Menhan Prabowo-Gubernur Jenderal Australia rembuk pertukaran kadet
Sabtu, 18 Mei 2024 0:22 Wib
OJK belum terima permitaan merger BTN Syariah dan Muamalat
Sabtu, 18 Mei 2024 0:08 Wib