Koperasi Syariah di Yogyakarta tumbuh 19 persen

id koperasi syaroah tumbuh

Koperasi Syariah di Yogyakarta tumbuh 19 persen

Jogja  (Antara Jogja) - Pertumbuhan koperasi syariah di Kota Yogyakarta selama 2012 cukup signifikan yaitu mengalami pertumbuhan 19 persen sehingga kini tercatat ada 32 lembaga koperasi syariah di wilayah tersebut.

"Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan koperasi syariah memang cukup signifikan, baik dari sisi jumlah kelembagaan, aset dan juga omzetnya," kata Kepala Seksi Pengembangan Usaha Bidang Koperasi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Imam Nurwahid di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, sebagian besar koperasi syariah yang ada di Kota Yogyakarta berbentuk "baitul maal wattamwil" (BMT) sebanyak 30 unit dan dua unit lainnya adalah koperasi syariah serba usaha (KSU), masing-masing berada di Kotagede dan Wirobrajan.

Namun demikian, lanjut dia, sebagian besar koperasi syariah tersebut masih bergerak di sektor konsumtif sebanyak 70 persen, sedang 30 persen lainnya bergerak di sektor produktif.

Sementara itu, dari sisi pertumbuhan aset, koperasi syariah juga mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan yaitu lima persen dari Rp107,142 miliar pada 2011 menjadi Rp112,698 miliar pada 2012.

Sedangkan dari sisi omzet juga mengalami peningkatan dari Rp61,932 miliar pada 2011 menjadi Rp66,818 miliar pada 2012 atau mengalami pertumbuhan delapan persen.

"Tiga dari koperasi syariah yang ada termasuk koperasi yang besar karena memiliki aset lebih dari Rp10 miliar. Jumlah anggota koperasi syariah juga tercatat cukup banyak yaitu 7.239 orang," katanya.

Perkembangan koperasi syariah yang cukup pesat tersebut, lanjut Imam disebabkan berbagai faktor di antaranya sumber daya manusia yang masih muda dan berpendidikan tinggi sehingga mampu menjalankan manajemen yang baik juga didukung penggunaan teknologi informasi.

Untuk mendukung perkembangan koperasi syariah, Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2012 memberikan pinjaman lunak mencapai Rp18 miliar dengan rata-rata pinjaman Rp30 juta hingga Rp50 juta per koperasi.

Pada 2013, Pemerintah Kota Yogyaakrta mempersiapkan anggaran Rp47,91 juta untuk pembinaan dan pendampingan koperasi syariah.

Namun demikian, Fasilitator Pembinaan Koperasi Syariah Disperindagkoptan Kota Yogyakarta Teguh Santosa mengatakan, perlu adanya regulasi yang jelas untuk mengatur keberadaan koperasi syariah termasuk perkembangan usahanya.

"Ada aturan yang berbeda tentang koperasi syariah. Di UU Koperasi, disebutkan koperasi syariah hanya bisa melayani anggotanya. Namun di UU Lembaga Keuangan Mikro dinyatakan koperasi bisa melayani anggota dan nonanggota. Ini yang perlu diperjelas," katanya. (E013)