Jogja (ANTARA Jogja) - Pedagang luar di Pasar Kranggan menolak anggapan telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat lima bulan lalu dengan pedagang dalam yang disaksikan unsur dari Pemerintah Kota Yogyakarta di Kantor Kecamatan Jetis.
"Setiap pukul 07.30 WIB, saya selalu memukul kentongan untuk meminta pedagang agar segera membereskan dagangannya. Ini sesuai kesepakatan, yaitu waktu berjualan pedagang luar dibatasi hingga pukul 07.30 WIB," kata Ketua Paguyuban Ngudi Rejeki Pasar Kranggan Faisal Rahmat di Yogyakarta, Jumat.
Faisal mengatakan, dari sekitar 100 pedagang yang tergabung dalam paguyubannya, seluruhnya selalu menaati kesepakatan mengenai batas waktu maksimal berjualan di luar Pasar Kranggan.
Sejak kesepakatan tersebut diberlakukan, Fasilan menegaskan tidak ada satu pun pedagang yang tergabung dalam paguyubannya terkena penertiban oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta.
"Jika ada yang menyatakan bahwa kami melanggar kesepakatan, maka itu tidak benar," katanya.
Pedagang, lanjut dia, tidak akan melakukan tindakan apapun namun akan menunggu mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah apabila dipertemukan dengan pedagang dalam.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Luar Sisi Timur, Sogik mengatakan, pedagang luar yang tergabung dalam paguyubannya selalu bersiap-siap untuk membereskan dagangan pada pukul 07.30 WIB.
"Saya kira, tidak ada pelanggaran yang dilakukan pedagang. Kami bersiap-siap membereskan dagangan pada pukul 07.30 WIB sehingga seluruh dagangan baru bersih sekitar pukul 08.00 WIB atau lebih sedikit," katanya.
Jika ada pedagang yang tetap menggelar dagangan melebihi batas waktu yang ditentukan dan kemudian ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, lanjut dia, maka hal itu sudah menjadi risiko yang harus ditanggung pedagang.
"Saya kira, pedagang pasti mengerti mengapa mereka ditertibkan," kata Sogik yang sehari-hari berjualan ayam potong itu.
Ia mengatakan akan menunggu perkembangan situasi di Pasar Kranggan. Pada Kamis, para pedagang dalam menggelar aksi untuk menuntut ketegasan pemerintah daerah karena ada pedagang luar yang melanggar kesepakatan waktu berjualan.
"Jika ada mediasi dari pemeirintah, maka akan lebih baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta Suyana mengatakan, sudah ada kesepakatan yang dibuat antar pedagang. "Sebaiknya kesepakatan itu dihargai," katanya.
Mengenai kemungkinan relokasi pedagang luar, Suyana mengatakan hal tersebut sulit dilakukan karena perlu adanya kajian mendalam terkait lokasi relokasi.
Sedangkan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, agar kedua belah pihak mencari akar permasalahan yang sebenarnya.
"Kedua belah pihak sebaiknya harus bisa saling mengedepankan komunikasi. Masalah seperti ini justru akan merugikan pedagang itu sendiri," katanya.
(E013)
