Sleman (ANTARA Jogja) - Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sleman mulai melaksanakan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang telah dilimpahkan dari Direktorat Jendral Pajak Kanwil DIY pada 2 Januari 2013.
"Untuk pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) telah disediakan sembilan loket di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sleman," kata Kabag Humas Setda Kabupaten Sleman Endah Sri Widiastuti, Jumat.
Sementara untuk pelayanan pengurusan bea peralihan hak tanah dan bangunan serta pajak pajak daerah masih berada di kompleks gedung Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
"Untuk menjaga kesinambungan pelayanan PBB, Dinas Pendapatan akan menerbitkan keterangan NJOP bagi masyarakat yang akan bertransaksi pada saat ini, karena penerbitan NJOP masal akan dilaksanakan Maret," katanya.
Penerbitan keterangan NJOP didasarkan pada peta NJOP yang sudah dimiliki Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sleman.
"Dengan langkah ini maka, bagi masyarakat yang akan membayar tunggakan PBB 2012 dan tahun sebelumnya telah dapat dilayani," katanya.
Pelayanan PBB dilaksanakan setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00 sampai 15.00 dan Jumat mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00.
"Pada 2013 target perolehan PBB direncanakan Rp40 milaar, sedangkan realisasi perolehan PBB 2012 sebesar Rp50,7 miliar," katanya.
(U.V001)
