9,6 juta orang Indonesia menderita gangguan pendengaran

id orang indonesia pendengaran

9,6 juta orang Indonesia menderita gangguan pendengaran

Wamenkes, Ali Ghufron Mukti (Foto Antara)

Jakarta (Antara Jogja) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan 5,3 persen populasi dunia mengalami gangguan cacat pendengaran atau sekitar 360 juta orang dengan 328 (91 persen) diantaranya orang dewasa dan 32 juta (9 persen) adalah anak-anak.

"Kalau di Indonesia, angkanya sekitar 9,6 juta orang. Dan selain terjadi pada orang tua, masalah lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah gangguan pendengaran akibat paparan bising, infeksi dan sumbatan kotoran telinga yang banyak ditemukan pada anak usia sekolah," ujar Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Ghufron Mukti dalam peringatan Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran Sedunia di Jakarta, Rabu.

Ghufron mengaku masih perlu ditingkatkan lagi sosialisasi mengenai masalah kesehatan telinga itu seperti batasan kebisingan yang masih dapat ditoleransi.

"Misalnya kalau kita mendengarkan musik dengan kekuatan kurang dari 90 desibel, itu amannya maksimum dua jam. Kalau keras hingga 120 desibel, itu gak boleh lebih dari 10 detik. Yang aman itu adalah kurang dari 80 desibel," papar Wamenkes.

Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran Sedunia diperingati tiap tanggal 3 Maret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan telinga dan pencegahan gangguan pendengaran.

Penetapan tanggal 3 Maret itu dilakukan pada tahun 2007 di konferensi internasional pertama tentang pencegahan dan rehabilitasi gangguan pendengaran yang diselenggarakan di Beijing, China oleh Pusat Penelitian Rehabilitasi Anak Tuna Rungu Cina, Federasi Orang Cacat Beijing dan WHO.

Selain itu, tanggal 3 Maret dipilih karena bentuk angka 3 yang menggambarkan atau mirip dengan bentuk telinga.

Untuk di Indonesia, Ghufron juga menyuarakan kekhawatirannya mengenai kesehatan telinga pada anak sekolah.

"Gangguan sumbatan kotoran telinga atau serumen prop banyak ditemukan pada anak-anak usia sekolah. Sumbatan serumen dapat mengakibatkan gangguan pendengaran sehingga akan mengganggu proses penyerapan pelajaran bagi anak sekolah," kata Ghufron.

Berdasarkan survei cepat yang dilakukan oleh Profesi Perhati dan Departemen Mata FKUI di beberapa sekolah di enam kota di Indonesia, prevalensi serumen prop pada anak sekolah cukup tinggi yaitu antara 30-50 persen.

 Wamenkes menekankan bahwa hal tersebut akan sangat mengganggu proses penyerapan pelajaran pada anak sekolah sehingga perlu dilakukan penanggulangan bersama.

"Mari kita jaga kesehatan pendengaran dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta menghindari pendengaran dari kebisingan serta melakukan pemeriksaan atau deteksi dini adanya gangguan pendengaran," kata Ghufron.
(A043)