Pemerintah DIY segera lakukan "operasi pasar"

id Kepala DisperindagkopUKM DIY

Pemerintah DIY segera lakukan "operasi pasar"

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) DIY, Riyadi Ida Bagus. (Foto ANTARA/Mamiek)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta akan segera melakukan operasi pasar murni beras setelah ada Surat Keputusan Gubernur.

Kepala Disperindagkop dan UKM DIY, Riyadi Ida Bagus di Yogyakarta, Selasa, mengatakan Pemda DIY melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mengalokasikan anggaran Rp100 juta untuk menggelar operasi pasar murni beras.

"Operasi beras murni akan dilakukan dalam waktu dekat, kami masih menunggu SK Gubernur. Setelah, SK Gubernur keluar, akan kami jadikan sebagai dasar untuk pencarian APDB Rp100 juta untuk subsidi harga beras,`" kata Riyadi.

Saat ini, kata Riyadi, Disperindagkop dan UKM bekerja sama dengan Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam serta Biro Hukum DIY sedang menyusun konsep peraturan gubernur (pergub).

"Dasar pergub ini yang nanti digunakan untuk operasi pasar murni beras, yang harapannya dapat menjual beras dengan harga Rp6.800 per kg. Pada operasi beras murni ini menggunakan cadangan pemerintah, sehingga perlu adanya Pergub dan ditindaklanjuti dengan SK Gubernur," kata dia.

Ia mengatakan alokasi beras dan lokasi operasi pasar di setiap kabupaten/kota tergantung proposal yang diajukan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, ia mengatakan Disperindagkop dan UKM telah mengirimkan surat edaran ke pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti surat dari Kementerian Perdagangan ke kepada Bulog untuk melakukan operasi pasar beras murni dengan menggunakan cadangan beras pemerintah.

"Kami minta, pemerintah kabupaten/kota mengajukan proposal pelaksanaan operasi pasar beras murni. Kenapa dalam operasi pasar untuk komoditas beras, karena beras merupakan kebutuhan paling pokok dibandingkan dengan kebutuhan lainnya," katanya.

Terkait apakah Disperindagkop dan UKM DIY akan melakukan operasi pasar komoditas cabai rawit merah, bawang merah dan daging sapi, Riyadi mengatakan Pemda DIY tidak tidak akan melakukannya. Sebab, pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan membuka kran impor terkait komoditas ini.

"Tiga komoditas ini sedang dalam kondusi ekstrim. Pemerintah sedang membuka kran impor. Semoga daging sapi mulai turun satu minggu kemudian. Bulog juga diberikan kewenangan untuk impor daging sapi, bawang merah dan cabai rawit merah. Mudah-mudahan dapat mengembalikan harga dalam waktu tidak lama," kata dia.

Meski demikian, ia mengharapkan kran impor akan kembali ditutup setelah ketersediaan dalam negeri mencukupi. Hal ini supaya petani tidak dirugikan dan tetap termotifasi meningkatkan produksi untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.

Sementara untuk mengantisipasi melemahnya tingkat daya beli masyarakat kurang mampu, lanjut dia, Pemda DIY kerjasama dengan perbankan menggelar pasar murah di enam kecamatan yang miskin di seluruh wilayah DIY.

Ia mengatakan pelaksanaan pasar murah sendiri pemerintah memberikan subsidi. Subsidi beras kualitas premium Rp3.000 per kg, gula pasir , telur dan minyak goreng mendapat subsidi Rp2.000 per kg, dan bawang putih mendapat subsidi Rp1.000 per kg.

"Jadi jika masyarakat membeli kebutuhan pokok yang dijual dalam pasar murah ini akan mendapat subdisi Rp16.000 per kepala keluarga (KK)," kata dia.


(KR-STR)