Yogyakarta (Antara Jogja) - Anggota Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memberikan jadwal pemeriksaan terhadap Akil Mochtar.
"Kami buru-buru, minggu ini harus selesai. Kalau minggu ini tidak diberi jadwal (pemeriksaan) ya nanti akan terlambat jadinya," kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kepada wartawan seusai menghadiri acara "panggih" pernikahan puteri Sri Sultan HB X di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Mahfud, pihak Majelis Kehormatan Hakim (MKH- MK) tidak dapat mengintervensi penentuan jadwal pemeriksaan terhadap Akil. Sebab Ketua non-aktif MK tersebut saat ini ada dalam kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tergantung KPK yang memberi jadwal mereka yang (berwenang) memberi jadwal," kata Mahfud.
Sementara itu, ia memastikan proses pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Hakim terhadap Akil akan dilakukan secara tertutup sesuai permintaan KPK.
Pada Rabu (16/10) MKH- MK telah mengirimkan surat kepada KPK untuk diberikan akses memeriksa Akil Mochtar, tersangka kasus suap dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas (Kalimantan Tengah) dan Lebak (Banten).
MKH-MK yang sebelumnya juga telah memeriksa beberapa pejabat struktural MK, merencanakan untuk memeriksa Akil terkait pelanggaran kode etik dalam kasus hukum yang menjeratnya.
Permohonan tersebut selanjutnya diizinkan KPK melalui pemeriksaan dengan mekanisme tertutup.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
MK tingkatkan pemahaman parpol soal perselisihan hasil pilkada
Rabu, 9 Oktober 2024 14:53 Wib
MK mengajukan respons banding Anwar Usman soal jabatan ketua MK
Senin, 30 September 2024 16:17 Wib
Putusan MK memastikan otonomi daerah jadi bermakna
Kamis, 5 September 2024 10:53 Wib
CONSID sebut calon tunggal di Pilkada 2024 tak bisa dibiarkan
Senin, 2 September 2024 7:13 Wib
Bawaslu Bantul memastikan proses pencalonan Pilkada sesuai putusan MK
Senin, 26 Agustus 2024 16:26 Wib
DPR RI-KPU menyetujui PKPU pencalonan kepala daerah akomodasi putusan MK
Minggu, 25 Agustus 2024 18:39 Wib
Ketua KPU RI: Waktu mendesak, RDP rembuk PKPU Nomor 8 dimajukan
Minggu, 25 Agustus 2024 10:54 Wib
Perjuangan belum selesai, Komisi A DPRD DIY ajak masyarakat terus kawal putusan MK
Minggu, 25 Agustus 2024 5:07 Wib