Reklame videotron beri pemasukan pajak lebih besar

id videotron

Reklame videotron beri pemasukan pajak lebih besar

Ilustrasi (Foto tembi.org)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Reklame dengan menggunakan media videotron memberikan pemasukan pajak daerah lebih besar bila dibanding papan reklame konvensional, kata Kepala Bidang Pajak Daerah Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta Tugiyarto.

Jumlah reklame dengan media videotron terus bertambah. Saat ini tercatat sembilan unit yang tersebar di beberapa titik," kata Tugiyarto di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, reklame videotron memberikan pemasukan cukup besar bahkan hingga delapan kali lipat bila dibanding reklame konvensional khususnya untuk reklame produk rokok.

Ia mencontohkan, pajak untuk reklame rokok dengan menggunakan media billboard memberikan pemasukan Rp50 juta per tahun untuk kas daerah, dan pemasukan tersebut bertambah menjadi Rp400 juta per tahun apabila memanfaatkan videotron.

Selain memberikan pemasukan pajak daerah yang lebih besar, lanjut dia, videotron juga memiliki keuntungan lain yaitu bisa digunakan untuk lebih dari satu produk iklan.

"Bisa digunakan untuk berbagai produk sekaligus. Tidak seperti billboard yang hanya bisa digunakan untuk satu produk. Ini tentu lebih menguntungkan karena bisa mengurangi papan reklame konvensional," katanya.

Saat ini, videotron di Kota Yogyakarta terpasang di beberapa lokasi yaitu Galeria, Jalan Brigjen Katamso, Malioboro, Jalan Suroto Kotabaru, Jalan Senopati, dan di Taman Parkir Abu Bakar Ali.

"Rata-rata videotron tersebut memiliki ukuran 4�8 meter persegi. Sesuai masterplan, penempatan videotron tersebut tidak dibatasi lokasi. Bisa di mana saja asalkan lokasi tersebut diizinkan," katanya.

Reklame dengan menggunakan videotron tersebut juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1998 dan melalui Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2011.

DPDPK Kota Yogyakarta, lanjut dia, akan terus mengevaluasi keberadaan videotron tersebut termasuk menunggu masukan dari masyarakat.

"Belum ada keluhan resmi terkait keberadaan videotron. Namun, kami sudah mendengar ada yang mengeluh terlalu silau jika malam hari. Kami akan sampaikan masukan ini ke pengelola," katanya.

Ia juga meminta agar tayangan iklan melalui videotron tersebut tidak mengandung unsur sara dan pornografi.

E013

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.