
Pembentukan komisi di DPRD Yogyakarta masih berproses

Jogja (Antara Jogja) - Pembentukan komisi, sebagai salah satu alat kelengkapan di DPRD Kota Yogyakarta masih terus berproses, karena fraksi-fraksi yang sudah terbentuk cenderung memilih tidak tergesa-gesa dalam menentukan langkah.
"Kami menunggu perintah dari partai terkait pembentukan komisi dan alat kelengkapan lain, karena masih dalam perumusan bersama dengan partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Yogyakarta Rifki Listianto di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, lobi-lobi yang sudah pernah dilakukan sebelumnya bersama fraksi lain pun harus dihentikan, dan hasil dari lobi tersebut tidak dapat digunakan.
"Hasil lobi dan penjajakan tersebut tidak dapat digunakan karena kami khawatir jika hasil komunikasi yang sudah terbangun tidak sesuai dengan perintah partai," katanya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Yogyakarta Bambang Seno Baskoro yang memilih menunggu instruksi partai yang rencananya diumumkan pada Jumat (12/9).
Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga tergabung dalam Koalisi Merah Putih memiliki sikap lain dan tetap membuka lobi serta komunikasi untuk mempercepat pembentukan alat kelengkapan DPRD Kota Yogyakarta.
"Kami berharap alat kelengkapan bisa segera dibentuk, sehingga tugas dan fungsi legislatif bisa berjalan. Pemeritahan dan dewan bisa saling bersinergi untuk menjalankan pembangunan," kata Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Yogyakarta Supriyanto Untung.
Pembentukan alat kelengkapan di DPRD Kota Yogyakarta dilakukan melalui musyawarah mufakat atau pemilihan. Jika proses musyawarah mufakat menemui jalan buntu, dan harus dilakukan dengan pemilihan, maka fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih akan bisa mendominasi penentuan alat kelengkapan.
Partai politik Koalisi Merah Putih di DPRD Kota Yogyakarta yang terdiri atas Fraksi PAN, Gerindra, Golkar, PPP dan PKS memiliki 24 kursi, dari 40 kursi yang ada di lembaga legislatif setempat.
Sisanya dimiliki oleh Fraksi PDIP yang terdiri atas 15 anggota legislatif dari PDIP, dan satu orang anggota dari Partai Nasional Demokrat.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Yogyakarta Fokki Ardiyanto berharap penentuan komisi dan alat kelengkapan dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat. (E013)
Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
