
Dinamika internal DPRD Yogyakarta kembali muncul

Jogja (Antara Jogja) - Dinamika internal di DPRD Kota Yogyakarta kembali muncul setelah adanya pembatalan sepihak pelaksanaan rapat paripurna penetapan tata tertib dan pandangan umum fraksi atas laporan pertanggungjawaban APBD 2013.
"Penjadwalan rapat paripurna pada hari ini sudah disepakati oleh semua pimpinan dewan berdasarkan hasil rapat gabungan pimpinan pada Rabu (8/10). Namun, pada Kamis (9/10) sore kami baru mengetahui jika rapat tersebut dibatalkan sepihak oleh Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko," kata Wakil Ketua II DPRD Kota Yogyakarta Ririk Banowati di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta yang sebelumnya sudah diminta segera membuat surat undangan perihal pelaksanaan rapat paripurna penetapan tata tertib dan penyampaian pandangan umum fraksi juga tidak membuat surat undangan yang dimaksud.
Ia mengatakan, sudah mencoba menghubungi Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta Bejo Suwarno untuk menanyakan surat undangan rapat paripurna, namun pihak yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dan diketahui sedang berada di luar kota.
"Kami juga mencoba menghubungi ketua, namun sampai saat ini tidak berhasil sehingga kami sama sekali tidak tahu mengenai alasan dibalik pembatalan rapat ini," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta M. Ali Fahmi mengatakan, Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta akan meminta pemerintah daerah setempat segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekretariat Dewan.
Ia pun menyebut, sifat pimpinan dewan sesuai tata tertib terbaru adalah kolektif kolegial sehingga keputusan apapun harus didasarkan pada kesepakatan seluruh unsur pimpinan.
"Jika ketua berhalangan menghadiri rapat, maka wakil ketua pun bisa memimpin jalannya rapat paripurna," katanya.
Ia menambahkan, pembatalan rapat paripurna secara sepihak tersebut juga berpotensi menghambat pembahasan anggaran perubahan 2014.
"Pencapaian target pembahasan berdasarkan tata kala yang sudah ditetapkan bisa saja meleset akibat pembatalan rapat hari ini. Padahal, semua fraksi di dewan sudah siap dengan pandangan umum mereka," katanya.
"Jika memungkinkan, maka kami bisa menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna pada Senin (13/10)," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengatakan, pembatalan rapat paripurna tersebut berhubungan dengan komitmen politik yang tidak dijalankan dengan baik.
"Komitmennya adalah pembahasan tata tertib dilakukan beriringan dengan pembahasan alat kelengkapan," katanya.
Sedangkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiatmoko mengatakan, rapat paripurna penetapan tata tertib seharusnya langsung diikuti pimpinan alat kelengkapan.
"Kami berharap, seluruh pihak bisa melakukan instrospeksi dan tidak saling menyalahkan karena semua pihak memiliki tujuan yang sama yaitu menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat," katanya.
(E013)
Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
