Kulon Progo (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memeriksa tokoh Wahana Tri Tunggal sebagai saksi dalam kasus perusakan dan penyegelan Balai Desa Glagah beberapa waktu lalu.
"Kami Sat Reskrim Polres Kulon Progo memanggil saksi atas nama Sarijo untuk dimintai keterangan sehubungan laporan kejadian penyegelan dan perusakan Balai Desa Glagah," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Ricky Boy Sialagan di Kulon Progo, Kamis.
Ia mengatakan penyidik memberikan sekitar 22 pertanyaan kepada Sarijo. Saksi diperiksa dari 11.30 WIB sampai 14.00 WIB.
Terkait rencana pemeriksaan saksi lain, yakni Ketua Wahana Tri Tunggal (WTT) Purwinto, Ricky mengatakan akan memeriksa yang bersangkutan minggu depan. Untuk pemeriksaan Purwinto masih menunggu hasil pemeriksaan penyedidik.
"Saat kejadian penyegalan Balai Desa Glagah, kami melakukan dokumentasi. Dari hasil rekaman tersebut, kami akan mengetahui siapa saja yang akan dipanggil sebagai saksi," katanya.
Namun demikian, pihaknya belum menetapkan tersangka. Sebab, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan saksi pelapor dan terlapor.
"Setelah itu, kami akan gelar perkara. Dari situ, kami akan membuat keputusan siapa tersangkanya. Penetapan tersangka diputuskan dari hasil pemeriksaan dan fakta yang ada. Hal ini dikarenakan kasus dalam ranah konflik, maka kami mempertimbangkan dengan Kantibmas," kata dia.
Penasihat hukum Sarijo dari LBH Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Koper Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Yogyakarta, Kokok Sudan Sugiharto mengatakan pihaknya diminta mendampingi Sarijo atas pemanggilan dari Polres Kulon Progo.
"Kami datang dan mendampingi Sarijo sebagai penasihat hukum. Saat pemeriksaan, Sarijo ditanya terkait pengerahan massa, konsentrasi massa, orasi-orasi dan berakhir pada penyegelan balai desa," kata Kokok.
Ia mengatan kliennya membantah telah memprovokasi massa sehingga terjadi penyegelan tersebut. Kliennya hanya melakukan orasi.
"Sarijo mengakui melalukan orasi, dan menyangkal melakukan penghasutan massa yang berujung pengrusakan dan penyegelan balai desa," katanya.
Sebelumnya dua tokoh WTT Sarijo dan Purwinto dilaporkan oleh Camat Temon Joko Prasetyo ke polisi karena diduga telah melakukan penghasutan yang berujung penyegelan Balai Desa Glagah.
WTT merupakan wadah warga petani pesisir di wilayah Desa Glagah dan Desa Jangkaran. Mereka ini menolak rencana pembangunan bandara karena dianggap akan menggusur lahan pertanian yang menjadi mata pencaharian pokok petani.
(KR-STR)
