Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membatalkan lelang buku ajar Kurikulum 2013 sebesar Rp5,6 miliar.
Langkah itu diambl setelah ada edaran dari Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan yang menghentikan penerapan Kurikulum 2013, kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul Bahron Rosid di Gunung Kidul, Senin.
Ia mengatakan berubahnya kurikulum membuat pihaknya memastikan gagal dalam pelalangan pengadaan buku pada 2015. "Lelang buku ya akhirnya gagal karena kurikulumnya berubah lagi," kata Bahron.
Namun demikian, ia mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait kurikulum yang baru. Lelang buku akan dibahas dalam APBD Perubahan 2015. Saat ini, di Gunung Kidul masih ada 12 sekolah yang menerapkan kurikulum 2013. "Saat ini, kami menunggu keputusan dari pusat," katanya.
Bahron mengakui secara materi Kurikulum 2013 memiliki keunggulan dibandingkan Kurikulum 2006. Namun memang diakuinya perlu penyempurnaan sebelum diterapkan. "Kalau bicara kesiapan, memang guru tetap bisa melaksanakan. Kami tetap berpedoman pada pusat," kata dia.
Dari sisi guru, Bahron mengaku sejalan dengan perubahan kurikulum sering mengalami kendala dalam mempelajarinya."Guru sering tidak nyaman, saat mempelajari kurikulum baru," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gunung Kidul Dody Wijaya mengatakan guru seharusnya siap dengan perubahan kurikulum sehingga tidak bingung. Kedepan bisa melaksanakan pendidikan dengan lancar.
Dia mengatakan kedepan kurikulum hendaknya dipersiapkan secara matang, sehingga membuat mutu pendidikan semakin baik. "Kami berharap guru tidak bingung, dan selalu siap dengan perubahan," katanya.
(KR-STR)