Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Forum Komunikasi Umat Beragama di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar deklarasi kerukunan antarumat beragama untuk mencegah konflik umat.
Kegiatan yang berlangsung di Bangsal Sewokoprojo Wonosari, Kamis, diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai elemen masyarakat, di antaranya semua tokoh agama, para pejabat pemkab termasuk pihak Kementerian Agama.
Ketua FKUB Gunungkidul Iskanto mengatakan deklarasi ini untuk memberikan pemahaman bersama mengenai keanekaragaman agama dan kepercayaan yang harus saling dihormati.
"Deklarasi ini sebagai bukti antarumat beragama di Gunung Kidul ini rukun, tidak saling teror," kata Iskanto.
Menurut dia, deklarasi ini akan semakin meningkatkan kerukunan umat beragama di Gunung Kidul.
"Kami harapkan deklarasi ini ditindaklanjuti di tingkat kecamatan bahkan hingga desa," kata dia.
Menurut dia, berbagai tugas telah dilaksanakan FKUB di antaranya dialog dengan ormas agama, menyalurkan aspirasi umat dalam bentuk rekomendasi untuk bahan pertimbangan kepala daerah.
Diakui Iskanto, masalah agama rawan terjadi konflik di antaranya menyangkut pernikahan beda agama, masalah penguburan jenasah dan pendirian tempat ibadah.
"Tetapi di Gunung Kidul berbagai konflik bisa dihindari. Kalau pun ada, dengan asas musyawarah akhirnya terlesesaikan," katanya.
Sementara itu, Bupati Gunung Kidul Badingah dalam sambutannya juga berharap deklarasi tidak hanya kegiatan seremonial semata, tetapi benar-benar nyata di masyarakat.
"Ini penting. Meskipun negara menjamin kebebasan beragama, namun kebebasan dalam konteks kesatuan dan tidak terkotak-kotak dan terpisah-pisah," katanya.
Badingah berharap kerukunan umat beragama di Kabupaten Gunung Kidul terus dijaga. Kebebasan dan toleransi dilindungi undang-undang.
"Jangan sampai hidup terkotak-kotak karena adanya perbedaan," kata politisi perempuan Partai Amanat Nasional ini.***2***
(KR-STR)