Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan naskah perjanjian hibah daerah untuk pencairan anggaran pemilihan kepala daerah kabupaten ini segera ditandatangani bersama Komisi Pemilihan Umum setempat.
"NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) saat ini masih dalam proses, kami berharap secepatnya bisa ditandatangani," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Didik Warsito, Rabu.
Menurut dia, saat ini KPU Bantul sudah memulai tahapan Pilkada yang digelar pada Desember 2015 yakni perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) hingga 18 Mei, untuk kemudian melangkah pada kegiatan selanjutnya.
Oleh sebab itu, kata dia, anggaran yang menjadi bagian penting dari kegiatan tahapan Pilkada tersebut segera dicairkan sesuai dengan nominal yang diusulkan lembaga penyelenggara pemilu tersebut, agar tidak menghambat tahapan Pilkada.
"Sebelum 18 Mei mudah-mudahan bisa, sebab masalahnya di NPHD itu menyangkut nominal juga. Anggara yang diajukan Rp18 miliar untuk KPU, dan sebesar Rp3 miliar untuk panwaslu (panitia pengawas pemilu)," kata Didik.
Ia juga mengatakan anggaran pilkada yang diusulkan KPU Bantul tersebut sudah dilakukan rasionalisasi untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, sebab dana Pilkada yang diusulkan sebelumnya sebelum dirasionalisasi mencapai Rp26 miliar
"Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sudah mencoba cari solusi penganggran setelah ada kepastian pengajuan dari KPU, agar bisa digenapkan, karena anggaran Rp18 miliar di KPU itu sudah dirasionalisasi dan dipepetkan," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara mengatakan, anggaran Pilkada yang diusulkan itu telah mengalami beberapa kali perubahan karena menyesuaikan norma baru UU Pilkada dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
"Setidaknya sudah mengalami enam kali perubahan (rencana anggaran) yang pertama Rp19 miliar, kemudian Rp21 miliar, selanjutnya Rp24 miliar dan pernah Rp26 miliar, namun kemudian turun lagi menjadi Rp22 miliar dan terakhir Rp18 miliar," katanya.
Ia mengatakan lembaganya mengakui sudah mempersiapkan pelaksanaan pilkada sudah sejak usai Pemilu 2014, sehingga ketika ada perubahan norma maupun suatu sebab yang berkaitan dengan anggaran pihaknya langsung melakukan desain ulang anggaran.
"Kalau yang terakhir semoga Pemda Bantul mau (menyetujui)," katanya saat ditanya apakah usulan tersebut akan dipenuhi.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Danang Maharsa: Ekonomi perempuan berdaya, kunci turunkan KDRT
Senin, 4 November 2024 20:17 Wib
Bawaslu Sleman pastikan tak ada lagi APK berbau SARA dan bias gender
Senin, 4 November 2024 18:43 Wib
Bawaslu Bantul menugaskan 1.487 pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Senin, 4 November 2024 17:43 Wib
Bawaslu Bantul bekali pengawas Pilkada 2024 dengan sistem pengawasan online
Minggu, 3 November 2024 17:25 Wib
Polres Bantul-DIY terjunkan sebanyak 518 personel pengamanan kampanye terbuka
Minggu, 3 November 2024 15:43 Wib
Cabup 03 Novida usung 29 program atasi persoalan Kulon Progo
Minggu, 3 November 2024 13:51 Wib
KPU Kulon Progo menggelar debat publik pilkada soal ekonomi berkelanjutan
Sabtu, 2 November 2024 23:38 Wib
Meriah! Festival Hadrah Harda-Danang disaksikan ribuan penonton
Sabtu, 2 November 2024 22:46 Wib