Mengantisipasi meningkatnya impor tekstil motif batik

id mengantisipasi meningkatnya impor

Mengantisipasi meningkatnya impor tekstil motif batik

Batik prada yang diproduksi perajin batik Wonokromo, Pleret, Bantul, DIY (Foto Antara)

Jogja (Antara Jogja) - Pada periode Januari--April 2015 ada tren kenaikan impor tekstil bermotif batik. Ini suatu ancaman yang harus diantisipasi agar industri batik dalam negeri tidak mati karena kalah bersaing.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan bahwa kementeriannya akan memperketat impor tekstil dan produk tekstil (TPT) batik serta motif batik karena ada peningkatan impor produk tersebut yang mencapai 24,1 persen pada periode Januari--April 2015.

"Ada tren kenaikan impor tekstil bermotif batik, ini suatu ancaman yang harus kita lihat. Oleh karena itu, kami harus melakukan suatu upaya untuk melestarikan batik dengan menghambat impor tekstil bermotif batik," kata Rachmat Gobel dalam jumpa pers di Jakarta, 30 Juli lalu.

Jika tidak dihambat, kata dia, dengan meningkatnya impor dari sebelumnya sebesar 28 juta dolar Amerika Serikat (AS) pada periode Januari--April 2014 menjadi 34 juta dolar AS pada tahun 2015, dikhawatirkan akan mematikan industri dalam negeri.

"Industri dalam negeri tidak akan mampu bersaing jika impor terus meningkat. Anak cucu kita nantinya tidak akan tahu bahwa batik merupakan warisan budaya Indonesia, ini alasan dikeluarkannya kebijakan tersebut," ujar dia.

Rachmat Gobel menambahkan bahwa serapan tenaga kerja dari sektor tersebut mampu mempekerjakan sekitar 1,3 juta orang. Sementara itu, dari sisi konsumsi, penjualannya mencapai Rp5,9 triliun dengan jumlah konsumen mencapai 110 juta orang.

Pengetatan impor TPT batik dan motif batik tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/7/2015 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Batik dan TPT Motif Batik.

Dalam aturan tersebut, komoditas yang diatur adalah kain lembaran dan pakaian jadi batik serta bermotif batik dengan batasan paling sedikit dua warna. Setiap perusahaan yang akan mengimpor TPT batik dan TPT motif batik harus memiliki penetapan sebagai importir terdaftar (IT) TPT batik dan motif batik.

"Untuk memperoleh persetujuan impor (PI), IT TPT batik dan motif batik harus memperoleh rekomendasi dari Kementerian Perindustrian serta Kementerian Koperasi dan UKM," ujar Rachmat.

Rekomendasi itu, paling sedikit memuat keterangan mengenai pos tarif/HS, jenis, volume TPT batik dan TPT motif batik, pelabuhan tujuan impor, dan masa berlaku. Selain itu, TPT batik dan TPT motif batik yang diimpor oleh IT TPT batik dan motif batik wajib dilengkapi dengan informasi pada produk dan atau kemasan dalam bahasa Indonesia.

Dalam Pasal 11 dari aturan yang akan mulai berlaku tiga bulan ke depan itu, pemerintah juga membatasi pelabuhan tujuan TPT batik dan TPT motif batik di dalam negeri, yaitu Pelabuhan Laut Belawan di Medan, Tanjung Perak di Surabaya, dan Soekarno-Hatta di Makassar, sedangkan bandar udara hanya di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang.

Selain itu, setiap importasi TPT batik dan TPT motif batik oleh IT TPT batik dan motif batik harus terlebih dahulu dilakukan verifikasi atau penelusuran teknis impor di pelabuhan muat oleh surveyor dalam rangka penerbitan laporan surveyor (LS).

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, impor TPT batik dan motif batik dari 2012 sampai 2014 mengalami peningkatan sebesar 17,9 persen atau sebesar 13,2 juta dolar AS. Tercatat impor pada tahun 2013 mencapai 80,8 juta dolar AS, dan pada tahun 2014 menjadi 87,1 juta dolar AS.



                                                         Pembatik Yogyakarta Mendukung

Sementara itu, para perajin batik di Yogyakarta menyambut baik dan mendukung kebijakan Kementerian Perdagangan yang akan memperketat impor tekstil dan produk tekstil batik serta motif batik.

"Tentu, kebijakan ini akan membantu agar produk-produk batik lokal tetap eksis," kata Rani, perajin batik di Desa Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (1/8).

Menurut dia, para perajin lokal memang sempat khawatir dengan maraknya penjualan batik impor yang harganya lebih murah daripada batik tradisional. "Kami sempat khawatir karena batik impor lebih berani menerapkan harga lebih murah," katanya.

Kendati demikian, menurut Rani, itu seiring dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat mengenai perbedaan antara batik printing dan batik tulis tradisional.

"Kami juga selalu memberikan sosialisasi perbedaannya, banyak yang sudah tahu, dan mampu membedakan kualitasnya," katanya.

Sekretaris Komunitas Pencinta Batik "Sekar Jagad" Sulistyowati juga meyakini kebijakan pengetatan impor tekstil bermotif batik akan makin menggairahkan pemasaran batik tradisional.

Menurut dia, selama ini tekstil bermotif batik, khususnya yang diimpor dari Tiongkok, menjadi salah satu pesaing utama dalam pemasaran batik tradisional atau lokal sebab selalu dijual dengan harga jauh lebih rendah. "Banyak beredar tekstil batik impor, padahal batik sendiri adalah warisan budaya milik Indonesia yang telah dikukuhkan oleh UNESCO," katanya.

Pada dasarnya, kata dia, tekstil kerajinan dari Tiongkok tidak dapat digolongkan sebagai batik karena pembuatannya tidak memenuhi unsur produk kerajinan batik.

Batik, kata dia, merupakan motif pada kain yang teknik pembuatannya menggunakan canting serta perintang lilin sehingga tidak dapat dibandingkan dengan tekstil kerajinan atau batik printing produksi Tiongkok. "Apalagi, batik lokal memiliki makna filosofi tersendiri," katanya.

Terkait dengan upaya ikut melestarikan batik tradisional, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta mendokumentasikan seluruh desain dari peserta lomba desain motif batik khas Yogyakarta ke dalam sebuah buku.

"Tujuannya adalah agar seluruh desain tersebut bisa didokumentasikan dengan baik. Pembuatan buku ini akan kami usulkan melalui APBD Perubahan," kata Kabid Sumber Daya UMKM Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Sabtu (25/7).

Menurut dia, buku dokumentasi desain batik tersebut tidak hanya akan berisi 20 desain motif batik yang dinobatkan sebagai finalis, tetapi juga ratusan karya dari peserta lainnya.

Dalam lomba desain motif batik khas Yogyakarta yang digelar Mei lalu, panitia lomba menerima 468 karya batik dari 410 peserta karena ada beberapa peserta yang menyerahkan lebih dari satu karya.

Selain desain, di dalam buku tersebut juga akan disajikan filosofi yang terkandung dari setiap motif batik.

Lomba desain motif batik khas Yogyakarta tersebut dimenangi pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Yogyakarta Suparjoko dengan desain motif batik yang diberi nama "Ceplok Segoro Amarto".

Buku desain motif batik itu akan dicetak berwarna sehingga lebih menarik dan menggunakan kertas yang mengilap. "Cetakannya hampir sama seperti buku Ensiklopedi Batik yang sudah pernah kami cetak sebelumnya," katanya.

Pada tahap awal, buku akan dicetak dalam jumlah terbatas, dan dimungkinkan ditambah sesuai permintaan masyarakat.

Selain mencetak buku, Tri Karyadi mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan cetakan atau cap motif batik yang akan digunakan sebagai seragam pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. "Kami menggabungkan berbagai motif batik dari pemenang lomba ini untuk membentuk motif baru. Namun, tidak terlalu menyimpang dari motif pemenang," katanya.

Desain motif batik yang akan digunakan sebagai seragam PNS tersebut sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang akan melakukan pengadaannya. "Nantinya batik akan dicetak dengan cap, bukan batik tulis karena akan sangat lama dan membutuhkan biaya besar. Yang pasti, bukan batik `printing`," kata dia.

Ia berharap batik untuk seragam PNS tersebut bisa direalisasikan tahun ini.



                                                               Festival dan Identitas Baru



Upaya melestarikan batik tradisional juga dilakukan daerah lain, seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Pemkot setempat bekerja sama dengan seniman Pekalongan Jlamprang Karnival menggelar Festival Pekan Batik Internasional (PBI), 30 Juli--2 Agustus 2015.

Ketua Pekalongan Jlamprang Karnival Eka Wahyu Prabowo mengatakan bahwa tema kegiatan itu adalah "Pelangi Budaya Nusantara". Tema ini melambangkan keberagaman etnis dan budaya masyarakat Kota Pekalongan. "Selain itu, tema pelangi ini juga mengandung arti bahwa batik pesisiran Pekalongan memiliki warna-warna cerah seperti pelangi," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tahunan itu merupakan salah satu upaya masyarakat setempat menjaga eksistensi batik Kota Pekalongan. "Untuk itu, kami berharap masyarakat ikut dalam kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap batik pada Festival PBI,"katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pekalongan Budi Wibowo mengatakan bahwa pemkot menggandeng sejumlah komunitas untuk berpartisipasi menyukseskan agenda Pekan Batik Internasional tersebut. "Sekitar 15 komunitas ikut dalam kegiatan ini," katanya.

Sementara itu, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadikan batik purba sebagai identitas baru daerah setempat. Batik purba yang mengedepankan filosofis dan sejarah Kabupaten Subang selain menjadi identitas baru daerah itu, sekaligus merupakan salah satu keberagaman dan kekayaan motif batik di Jawa Barat. "Kehadiran batik purba untuk mewarnai batik-batik di Subang dan menjadi identitas baru bagi Subang," kata Kepala UPTD Museum Subang Yusep Wahyudin, 22 Juli lalu.

Menurut dia, motif batik purba pertama kali digagas oleh pihak museum Wisma Karya Subang pada saat akan mengikuti pameran Vredeburg Fair 2014 di Yogyakarta.

Saat itu, pihaknya mengusulkan motif pada bejana perunggu masa prasejarah agar dijadikan motif batik purba untuk caption atau papan informasi. "Akhirnya bejana itu diarsir untuk memperjelas motifnya, kemudian meminta desainer grafis Hadi Sidarta untuk membuatkan motif batik purba," katanya.

Kehadiran batik purba direspon baik oleh masyarakat, terutama kalangan budayawan dan sejumlah komunitas yang ada di Subang. Mereka mengadakan diskusi tentang bagaimana batik motif purba menjadi batik khas Subang.

Diskusi yang mereka sebut "ngadabrul" tersebut diikuti sejarawan Subang, arkeolog dari Bandung, dan 19 unsur komunitas di Subang, di antaranya komunitas yang bergerak di bidang kebudayaan.

Setelah tiga kali "ngadabrul", hasilnya direkomendasikan ke Bupati Subang untuk dilakukan pengkajian. Kajian tersebut diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang untuk disahkan menjadi batik khas Subang. "Akhirnya pengajuan dilakukan pada bulan Januari, dan sekarang sedang diproses, kami masih menunggu pengesahan itu," katanya.

Ia menyebutkan ada dua motif pada batik purba, yakni motif Tumpal berbentuk segitiga yang sudah ada sejak masa prasejarah hingga sekarang. Di dalam segitiga terdapat gambar burung dan rusa yang memiliki konsep kesatuan kosmos. Mikrokosmos (kemanusiaan), makrokosmos (semesta), dan metakosmos (alam lain).

Ahli Prasejarah Badan Arkeologi Bandung Lutfi Yondri mengatakan bahwa kesatuan kosmos tersebut menggambarkan sifat imanen atau keduniaan menuju kepada ketuhanan.

"Kadang kala motif tumpal hanya dibuat sederhana dengan bentuk bangunan segitiga tanpa hiasan di dalamnya," kata dia.

Selain itu, terdapat motif Suluran berbentuk akar, daun, bunga, biji, tunas, buah, ranting, atau pohonnya. Itu menggambarkan tempat tinggal seluruh makhluk.

(M008)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024