Kriminolog: LPJU mati picu meningkatnya kejahatan

id lpju

Kriminolog: LPJU mati picu meningkatnya kejahatan

Perbaikan LPJU (Foto ANTARA)

Sleman, (Antara Jogja) - Kriminolog Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Suprapto menilai banyaknya lampu penerangan jalan umum di Kabupaten Sleman, Darah Istimewa Yogyakarta yang mati dapat memicu meningkatnya aksi kejahatan.

"Kawasan yang gelap berpotensi menjadi sasaran lokasi kejahatan atau kriminalitas," kata Suprapto, Minggu.

Menurut dia, potensi kejahatan itu bisa dimulai dari hal sederhana semisal tempat nongkrong untuk minum minuman keras, prostitusi, sampai pada tindak kriminal seperti penjambretan, perampasan, dan penodongan.

"Bagian teori kejahatan adalah sosial kontrol, dan salah satu prasarana pengontrol di area publik adalah lampu penerangan jalan umum (LPJU). Jika LPJU banyak yang tidak berfungsi, potensi tingkat kejahatan juga menjadi tinggi," ucapnya.

Ia mengatakan, semestinya pihak berwenang bisa lebih peka dengan mengambil langkah preventif. Hal itu lebih baik daripada menunggu ada kejadian baru melakukan penanggulangan.

"Namun, persoalan LPJU tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga masyarakat. Bentuknya dengan kesediaan melapor jika mendapati ada penerangan jalan umum mati. Begitu instansi terkait juga harus segera merespon laporan agar masyarakat tidak kecewa," tuturnya.

Suprapto mengatakan, jika masih ada LPJU yang belum diperbaiki, untuk antisipasi kriminalitas warga disarankan menghindari lokasi yang gelap atau sepi. "Jika terpaksa harus melintasi tempat tersebut diminta supaya tidak sendirian," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sleman Agoes Soesilo Endiarto mengungkapkan jumlah LPJU yang mati di wilayah setempat ada sekitar 1.200 titik. Sebagian besar penerangan jalan yang tidak berfungsi itu disebabkan faktor kondisi cuaca.

"Musim hujan mengakibatkan alat penerangan jalan menjadi korosi," jelasnya.

Ia mengatakan, Dishubkominfo setiap tahun rutin menganggarkan perbaikan LPJU. Namun mengingat banyaknya jumlah titik yang perlu diperbaiki, pihaknya menerapkan skala prioritas yakni pada ruas jalan dengan kepadatan arus lalu lintas tinggi.

"Ruas jalan yang mendapat prioritas seperti Jalan Solo, Jalan Magelang, Jalan Wates, dan ringroad," imbuhnya.***2***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024