Polres Kulon Progo intensifkan operasi cipta kondisi

id polres kulon progo

Polres Kulon Progo intensifkan operasi cipta kondisi

Polres Kulon Progo (Foto Antara/Dok)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, secara intensif menggelar operasi Cipta Kondisi di berbagai titik lokasi dalam rangka mengurangi dan bahkan menutup ruang gerak teroris yang melintas di wilayah itu.

Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Dwi Prasetyo, Selasa, menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi Cipta kondisi berupa pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor meliputi kendaraan roda dua dan roda empat untuk pengecekan barang bawaan dengan sasaran bahan peledak (handak) dan senjata tajam (sajam).

"Operas ini bertujuan untuk mempersempit ruang geras terorisme, khususnya di wilayah hukum Polres Kulon Progo," kata Dwi.

Ia mengatakan operasi Cipta Kondisi digelar sejak Sabtu (16/1) atau pascatragedi bom Sarinah, Jakarta Pusat.

Dwi mengemukakan pihaknya juga mengintensifkan patroli di objek-objek vital seperti pabrik, bank, tempat perbelanjaan dan objek wisata. "Hal ini kami lakukan untuk memberikan jaminan rasa keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Pejabat Komandan Kompi Detasemen B Pelopor Sentolo, Eko Sumartono, mengatakan tugas di pos polisi merupakan instruksi Kapolda DIY menyusul teror di Jakarta. Mereka memberikan dukungan moral bagi petugas lantas di pos tersebut.

"Kami siap untuk mengamankan negara dari ancaman radikalisme dan terorisme," katanya.

Pihaknya menempatkan personel di sejumlah pos polisi di wilayah Kulon Progo. Selain itu, pos polisi juga dijaga personel Satlantas, tetapi juga ditambah beberapa anggota Brimob bersenjata laras panjang.

"Di pos lalu lintas Simpang Lima Karangnongko dan pos PJR Induk batas Kulon Progo - Purworejo misalnya, setidaknya masing-masing pos ada empat personel Brimob," katanya.

Komandan Regu Pos Lantas Karangnongko Wates Aipda Bambang Suryono mengatakan back-up dari Brimob sangat membantu. Dengan kondisi pascateror di Jakarta, menurutnya, polisi harus siaga 24 jam.

"Kami berjaga secara bergantian. Selama 24 jam kami siap," katanya.***2***

(KR-STR)


Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.