Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) menganugerahkan Penghargaan Seniman dan Budayawan Tahun 2025 kepada para pelaku seni dan budaya yang dinilai aktif melestarikan serta mengembangkan kebudayaan daerah.
Kegiatan yang didukung Dana Keistimewaan (Danais) DIY ini digelar di Taman Budaya Kulon Progo.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kulon Progo Joko Mursito di Kulon Progo, Senin, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah berkontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan generasi penerus.
"Penghargaan Seniman dan Budayawan 2025 diawali dengan pengumpulan proposal dari komunitas, lembaga budaya, serta rekomendasi masyarakat. Seluruh usulan kemudian melalui verifikasi administratif dan penilaian rekam jejak," kata Joko.
Ia mengatakan penilaian meliputi kontribusi terhadap konservasi budaya, kreativitas, keberlanjutan karya, serta dampak nyata bagi masyarakat. Seluruh tahapan dilakukan secara objektif dan akuntabel.
Pada tahun 2025, penghargaan diberikan dalam lima kategori, yakni:Organisasi Seni Budaya, Tokoh Kreator, Pelestari Warisan Budaya dan Cagar Budaya, Aktivis Budaya Tradisional, Tokoh Aktivis Seni.
Ia menapresiasi kepada seluruh seniman, pelaku budaya, dan masyarakat yang terus menjaga ekosistem budaya Kulon Progo.
“Semoga kegiatan ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus menghargai nilai, kreativitas, dan identitas budaya Kulon Progo,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, menyampaikan bahwa penghargaan ini dipersembahkan bagi masyarakat yang masih konsisten menjaga dan melestarikan budaya Kulon Progo.
“Penghargaan ini untuk menjaga semangat para pelaku, pemerhati, dan pemulia seni budaya agar tetap hidup dan tidak terputus. Harapannya generasi muda tetap memahami akar budaya Kulon Progo yang adiluhung,” ujarnya.
Agung menegaskan bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama. “Penghargaan ini menjadi penyemangat sekaligus penanda bahwa Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berkomitmen menjaga keberlangsungan budaya. Kita sebagai generasi penerus wajib melestarikan dan meneruskan nilai-nilai budaya agar tidak terputus sampai anak cucu,” ucapnya.
Agung juga mendorong masyarakat untuk tidak mengabaikan budaya daerah. “Kita harus ingat bahwa kita adalah pewaris budaya. Jangan sampai generasi masa depan melupakan akar budayanya,” imbuhnya.
Adapun penerima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulon Progo Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
• Kategori Organisasi Seni Budaya:
Museum Pawukon, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah
• Kategori Tokoh Kreator:
Joko Kuncoro, Samigaluh
• Kategori Pelestari Warisan Budaya dan Cagar Budaya:
Ir. Muh. Jazari, Banjararum, Kalibawang
• Kategori Tokoh Penggiat Budaya Tradisi:
Murtinah, Hargotirto, Kokap
• Kategori Tokoh Penggiat Seni:
Turdi, Banjarharjo, Samigaluh
