Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta harus melelang ulang tiga paket pekerjaan pembangunan jembatan penyeberangan orang yang melintasi Sungai Code.
"Lelang pertama gagal. Kami putuskan melalukan lelang ulang karena masih bisa mengejar penyelesaian pembangunan hingga akhir tahun," kata Kepala Bidang Binamarga Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Yogyakarta Wijayanto di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, kegagalan lelang pertama disebabkan tidak banyak kontraktor yang berminat membangun jembatan penyeberangan karena kondisi cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini.
"Rupanya, banyak kontraktor yang harus berpikir ulang jika harus mengerjakan proyek pembangunan jembatan saat cuaca tidak menentu karena sangat mempengaruhi proses pembangunan jembatan," katanya.
Dari tiga paket pekerjaan pembangunan jembatan penyeberangan orang, terdapat dua pekerjaan perbaikan jembatan yaitu jembatan untuk menghubungkan wilayah Ngupasan dan Purwokinanti serta menghubungkan Prawirodirjan dan Wirogunan.
Kedua jembatan tersebut perlu diperbaiki karena strukturnya sudah melengkung sehingga dinilai tidak lagi aman jika digunakan penyeberangan orang.
Sedangkan satu jembatan yang akan dibangun baru adalah jembatan yang menghubungkan wilayah Keparakan dan Wirogunan agar warga tidak perlu berputar untuk mencapai lokasi yang sebenarnya tidak terlalu jauh. Rata-rata dana yang dibutuhkan untuk membangun sebuah jembatan penyeberangan orang adalah Rp1,2 miliar.
Seluruh jembatan yang akan dibangun rata-rata memiliki lebar 1,5 meter dengan panjang antara 17 hingga 21 meter disesuaikan lebar sungai. Jembatan tersebut hanya bisa dilalui pejalan kaki dan bukan digunakan untuk kendaraan bermotor termasuk sepeda motor.
Seluruh jembatan yang akan diperbaiki maupun dibangun pada tahun ini akan menggunakan konstruksi baja sehingga jembatan lama harus dibongkar terlebih dulu.
"Harapannya, lelang kedua ini bisa menghasilkan pemenang sehingga pembangunan jembatan bisa dilakukan. Pembangunan sebuah jembatan rata-rata membutuhkan waktu empat bulan," katanya.
Jika lelang kedua gagal, lanjut Wijayanto, Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta terpaksa berhitung dengan sisa waktu yang ada sebelum memutuskan melakukan lelang ulang atau menghentikan kegiatan. ***3***
(E013)
Berita Lainnya
KPU Yogyakarta menerima 261 pelamar PPK Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 10:36 Wib
KPU Yogyakarta: Baru satu orang konsultasi calon perseorangan Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:34 Wib
Hadir di Yogyakarta, House of Roman Siap Penuhi Kebutuhan Ubin Granit dan Keramik Mewah
Jumat, 3 Mei 2024 0:06 Wib
Memangkas stunting melalui tradisi "mitoni"
Rabu, 1 Mei 2024 0:39 Wib
PDIP Yogyakarta akan silaturahmi rekam aspirasi rakyat jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 4:44 Wib
PDI Perjuangan buka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta
Senin, 29 April 2024 23:06 Wib
Kemenkumham Yogyakarta : Dua WNA manfaatkan "golden visa"
Senin, 29 April 2024 14:59 Wib
Perpustakaan Nasional dan Keraton Yogyakarta berkomitmen melestarikan naskah Nusantara
Minggu, 28 April 2024 22:25 Wib